Berita

MENKO POLHUKAM MAHFUD MD PASTIKAN TIDAK ADA PEMBEBASAN BERSYARAT NARAPIDANA KORUPTOR,TERORISME DAN BANDAR NARKOBA

JAKARTA, BERITATERKINI.CO.IDMenteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, Pemerintah tidak berencana membebaskan bersyarat narapidana koruptor, terorisme dan bandar narkoba.

“Sampai sekarang, belum ada napi koruptor yang dibebaskan secara bersyarat,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya kepada awak media Sabtu (4/4/2020).

Di mana dalam Peraturan Pemerintah itu, tak ada remisi atau pembebasan bersyarat kepada narapidana kasus korupsi, tindak pidana terorisme dan bandar narkoba.

“Tetap berlaku dan belum ada pembahasan kabinet untuk merevisinya,” tandas Mahfud.

Presiden Jokowi, ditegaskan Mahfud, pada tahun 2015 juga telah menyatakan komitmennya atas pemberlakuan PP Nomor 99 Tahun 2012.

“Presiden telah menetapkan pada tahun 2015, tidak akan mengubah dan tak punya pikiran untuk revisi PP Nomor 99 Tahun 2012. Sampai hari ini tidak ada memberi pembebasan bersyarat pada koruptor, terorisme dan bandar narkoba,” tandasnya.

Ditegaskan Mahfud, Pemerintah tak ada sekalipun berencana mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Diakuinya, pekan lalu memang ada keputusan memberi remisi dan pembebasan bersyarat. Namun, ini bagi narapidana tindak pidana umum sebagai antisipasi physical distancing demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

“Yang dibebaskan sekitar 30.000 orang itu adalah napi tindak pidana umum,” tegas guru besar fakultas hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyatakan, selain peraturan tidak membolehkan, kondisi narapidana korupsi di penjara atau lapas, juga tak terlalu mengkhawatirkan.

“Pertama PP tidak membolehkan. Kedua, kalau napi tindak pidana korupsi, sebenarnya tidak ‘uyek-uyekan’ juga sih, kan tidak berdesakan. Tempatnya sudah luas, bisa melakukan physical distancing. Malah diisolasi di sana lebih bagus dari pada di rumah,” ungkap Mahfud. /Instf/beritaterkini.

Editor ; Seno

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: