BeritaNasional

LSM GRANSI Meminta Kejati Sumsel Periksa Dugaan KKN Di Sekwan,Dinkes,RSUD Kabupaten Muba

Palembang,Berita Terkini.Co.Id Puluhan Massa dari Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI ) melakukan unjuk rasa (UNRAS) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumatera Selatan (SUMSEL) Jakabaring,Palembang,(24/12/21) atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN ) di lingkungan RSUD Sekayu,Dinas Kesehatan dan Sekwan DPRD  di Kabupaten Musi Banyuasin.

Aksi unjuk rasa di depan Kejati Sumsel agak unik seluruh massa aksi membentangkan Karton Kosong tanpa tulisan,dengan alasan bosan menulis karena tulisan di karton diduga tidak pernah ditindak lanjuti,ujar dari Koordinator Lapangan M.Haris pada orasinya.

Koordinator Aksi dari LSM GRANSI Supriyadi menyampaikan bahwa kami mendatangi kejati untuk meminta mengusut tuntas atas dugaan indikasi KKN atau melawan hukum, pada lingkungan Dinas Kesehatan / Rumah Sakit dan di lingkungan Sekretaris Dewan (SEKWAN ) Kabupaten Musi Banyuasin.

Dugaan indikasi KKN pada kegiatan di lingkungan Sekwan Kabupaten Muba pada perjalanan dinas DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun anggaran 2018 berdasarkan audir BPK di temukan kelebihan pembayaran untuk penginapan sebeaar Rp.1.249.775.302, hal tersebut diduga di sebabkan oleh pihak pihak yang memang sengaja ingin menggelapkan keuangan Negara dan untuk mendukung kegiatan tersebut terindikasi dengan memalsukan harga dan nota tempat menginap,”jelasnya.

Pada kegiatan pembangunan RSUD Sekayu dengan anggaran Rp.151.121.905.577.95. Tahun 2020,diduga telah terjadi pembohongan publik,Karena dalam media dan berita tersebar bahwa RSUD tersebut telah selesai dan akan berjalan sebagaimana mestinya apa lagi di kawal Kejaksaan Tinggi namun kenyataan nya sampai saat ini pekerjaan belum kunjung selesai,”ujarnya.

Kami juga menyampaikan dugaan KKN pada tersedianya honorium PNS pegawai honor /tidak tetap pada Dinas Kesehatan sejumlah 1184 orang dengan anggaran Rp.24.996.385.000. yang diduga tidak sesuai,karena tidak mungkin dalam kantor Dinas Kesehatan Muba ada honor hingga ribuan orang walaupun tersebar dalam setiap desa,”ungkapnya.

Kami meminta Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut,meminta Kejati Sumsel harus berdiri lurus dan jujur jangan melindungi pembohong Public dan memeriksa secara langsung bangunan RSUD Sekayu Kabupaten Muba,” akhirinya.

Sementara dari pihak kejaksaan menerima secara langsung para pengunjuk rasa oleh Kasie Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH menyampaikan laporan ini kami terima tapi kami harapkan laporan tersebut harus di lengkapi data datanya dan akan kami tindak lanjuti,karena kami tidak ingin adanya double pemeriksaan kalau sudah di laporkan ke pihak kepolisan kami tidak bisa melakukan pemeriksaan karena kami saling menghormati kami bersinergi satu sama lain,” jelasnya.

Seluruh laporan akan kami periksa dulu mohon bersabar karena sampai saat ini laporan serupa tentang tindak pidana korupsi ke Kejati Sumsel sudah 1000 lebih laporan,kami minta di pahami karena jumlah laporan dengan team dari Kejaksaan Se Sumsel tidak berimbang ,”Pungkasnya.(DN/RZP)

Related Articles

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: