Berita

Ketua BPI KPNPA RI Dorong Pemda Buat Juklak-Juknis untuk Penerimaan Siswa Baru

JAKARTA.Beritaterkini.co.id. Ketua harian BPI KPNPA RI, Roslan Sianipar Spd.SH meminta pemerintah daerah (pemda) segera membuat aturan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk menghadapi  penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Apalagi, Kemendikbud-Ristek sudah memutuskan tahun ajaran baru sudah akan diterapkan sekolah tatap muka meski masih pandemi Covid-19.

Permintaan soal adanya regulasi, baik itu berupa Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Prosedur Operasional Standar (POS), salah satunya sudah disampaikan oleh PGRI DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).

“Pemda memang perlu membuat kebijakan sebagai payung hukum, apalagi PPDB 2021/2022 dilakukan di masa pandemi,” ungkap Roslan Sianipar disaat dimintai komentar nya oleh wartawan , Sabtu (5/6/2021).

Dijelaskannya, Juklak-Juknis atau POS akan memudahkan pelaksanaan PPDB di lapangan. Selain itu, pemda perlu memutuskan apa yang dijadikan dasar untuk seleksi PPDB.

“Baik itu dalam bentuk nilai gabungan yang berupa nilai rapor, ataupun Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) bertujuan untuk terlaksananya PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Selain soal PPDB, Roslan Sianipar Spd.SH juga menyoroti persiapan sekolah tatap muka yang mulai akan dilakukan di awal tahun ajaran baru ini. Ketua DPD RI mengingatkan, kebijakan harus memperhatikan ciri khas dari masing-masing wilayah.

“Kebijakan harus diikuti dengan pengawasan dan evaluasi, serta memiliki opsi lain apabila Covid-19 menyerang siswa-siswi sekolah, dan yang paling penting sosialisasi kebijakan tersebut agar masyarakat atau orang tua tidak mengalami kesalahan informasi,” tutur Roslan Sianipar

Sosok Ketua Harian BPI KPNPA RI asal Sumatra Utara tersebut juga mengingatkan Pemda untuk mempercepat vaksinasi kepada tenaga pendidik dan staf sekolah. Roslan Sianipar mengatakan, jangan sampai sekolah tatap muka dilakukan tanpa persiapan yang matang.

“Apalagi untuk anak dan remaja belum menjadi prioritas vaksinasi. Jadi perlindungan terhadap tenaga pendidik, khususnya guru, harus dikedepankan supaya melindungi para siswa,” kata Roslan yang juga menjabat Sekretaris Peradin Kota Tangerang selatan tersebut.

 

 

Sumber : BPI KPNPA RI
Editor : Kurnia

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: