BeritaNasional

Diduga Muscab HIPMI Kota Palembang Cacat Hukum

Palembang, Berita Terkini. Co.Id – Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palembang Cacat Hukum mengalami polemik yang terus bergulir.

Dugaan Oknum HIPMI Palembang akan mencorengkan nama baik Marwah HIPMI, dimana Muscab HIPMI Palembang cacat hukum, kata erik, Minggu (18/9/2022).

2 bakal calon (bacalon) tidak memenuhi syarat, dan muscab akan tetap berlangsung dan Steering Commitee (SC) dan Organizer Commitee (OC) yang di tunjuk langsung oleh Oknum bukan di pilih sidang pleno.

Salah satu anggota HIPMI menyatakan sikap kekecewaan terhadap mekanisme Muscab HIPMI.Kecewa Kami sangat kecewa karena tidak ada komunikasi dan pemberitahuan,” kata erik.

Mekanisme Muscab ujarnya dinilai cacat hukum karena semua bacalon yang hadir tak memenuhi syarat sebagai Ketua Badan Pimpinan Cabang HIPMI Palembang.

“Semua Bacalon yang hadir tidak memenuhi syarat sebagai ketua BPC kota palembang ,” katanya.

Dia mengungkapkan banyak anggota yang masih prematur untuk menjadi Ketua BPC HIPMI Kota Palembang, sehingga berdampak pada Muscab yang cacat secara formil.

Proses Muscab hanya bersiasat untuk memutuskan calon tunggal, sehingga menutup ruang bagi calon lainnya untuk mendaftar. Anggota HIPMI Kota Palembang.

“Mekanisme Muscab HIPMI PLG adalah produk cacat hukum. Dari ADRT, secara hukum dan tidak melalui mekanisme,” cetusnya.

“Muscab bisa ditetapkan tanggal melalui Rapat Pengurus Harian (RPH) dan ditetapkan di Rapat Pengurus Lengkap (RPL). Atas kekecewaan tersebut, mereka berencana untuk melakukan gugatan perdata di pengadilan.(*)

Related Articles

6 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: