Politik

Mahfud MD Tantang Komnas HAM Serahkan Bukti Kasus HAM Berat Masa Lalu

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan bahwa kasus HAM masa lalu saat ini cenderung menjadi komoditas politik.

“Saya jelaskan juga persoalan HAM di Indonesia itu ada yang masa lalu, masa kini, dan masa depan. Yang masa lalu itu sudah sebenarnya selalu menjadi komoditas politik yang harus diselesaikan,” kata Mahfud di kantornya usai menerima kunjungan parlemen Selandia Baru, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Mahfud mengatakan salah satu penyelesaian kasus HAM masa lalu adalah dengan pendekatan nonyudisial.

“Dan salah satu cara penyelesaiannya itu adalah ya kita menyelesaikan secara nonyudisial. Karena korbannya sudah tidak ada, pelaku tidak ada, buktinya juga sudah tidak ada,” jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, dirinya memang berkomitmen akan menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Itulah sebabnya, ia meminta Komnas HAM menyerahkan sejumlah bukti kepada dirinya.

Pasalnya, kata Mahfud Md, selama ini yang diberikan Komnas HAM selalu dikembalikan oleh Jaksa Agung. Dan bukannya perbaikan, tapi selalu tanggapan saja yang diberikan pihak Komnas HAM.

“Ya itu yang akan diselesaikan. Kalau Komnas HAM punya bukti, kan selalu begitu. Jaksa Agung mengembalikan, ‘nih anda perbaiki’, lalu bukan perbaikan yang diberikan, tapi tanggapan. Sampai berkali-kali itu. Nah kita clear-kan aja itu,” jelas Mahfud.

Dia pun menantang Komnas HAM untuk menunjukkan bukti jika memang bisa mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu.

Mahfud pun menuturkan, jika bukti itu ada, dirinya yang akan langsung membawanya ke pengadilan.

“Saya kira Komnas HAM cukup dewasa untuk tahu. Kalau memang bisa, ayo, saya yang bawa ke pengadilan. Tapi kalau tidak ada bukti,” tutur Mahfud yang tak melanjutkan jawabannya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: