Daerah

KPK Diminta Panggil Paksa Ketum PKB Muhaimin Iskandar

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Tohenda meminta KPK untuk memanggil paksa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang mangkir panggilan pemeriksaan dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

Apalagi, disebut-sebut KPK sudah punya alat bukti yang kuat dalam kasus Muhaimin, di antaranya rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Jika Muhaimin menghindar, KPK dapat melakukan pemanggilan paksa,” ujar Tohenda, Sabtu (30/11/2019).

Ia meminta KPK fokus dalam memproses kasus dugaan korupsi Muhaimin.

“Lebih baik fokus melakukan pemanggilan paksa pada Muhaimin agar kasusnya tuntas, sebelum akhir tahun,” terang Tohenda.

KPK disebutkan telah menerima surat dari Muhaimin. Surat itu menjelaskan alasan mengapa dia belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam isi suratnya, Muhaimin menyatakan sudah memiliki kegiatan selaku pimpinan DPR sampai Desember 2019.

“Surat yang terakhir disampaikan itu yang bersangkutan mengirimkan daftar kegiatan pimpinan DPR, daftar kegiatan itu full sampai 23 Desember,” kata Febri di kantornya, Jakarta, Rabu, (27/11/2019).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: