Politik

PAN Sebut Amandemen UUD 1945 Sulit Dilakukan Jika Tak Direstui Jokowi

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan bahwa Amandemen UUD 1945 sulit bisa dilakukan jika Presiden Joko Widodo melakukan penolakan.

“Jika Presiden Jokowi tidak setuju, amandemen terbatas itu diyakini tidak akan berjalan mulus. Sebab, partai-partai pendukung pemerintah akan diminta untuk menjaga agar tidak terjadi amandemen. Faktanya, koalisi pemerintah di parlemen saat ini sangat kuat,” kata Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Jumat (06/12/2019).

Ia juga meminta agar istilah ‘Amandemen terbatas’ bisa diperjelas untuk menghindari tafsir liar di masyarakat.

Faktanya, amandemen UUD 1945 merembet ke wacana memperpanjang masa jabatan presiden dan mekanisme pemilihan presiden. Wacana yang melebar itulah yang membuat Jokowi berikir sebaiknya tak usah ada amandemen UUD 1945.

“Presiden kelihatannya tidak nyaman dengan isu tersebut. Padahal, isu itu tidak termasuk dalam tujuh yang direkomendasikan MPR periode lalu,” kata Saleh.

Menurut Saleh, Amandemen UUD 1945 merupakan warisan MPR periode 2014-2019. Sejak awal, amandemen yang direncanakan itu adalah amandemen terbatas.

Ada tujuh isu dalam rekomendasi yakni soal haluan negara, penataan kewenangan MPR, penataan kewenangan DPD, penataan sistem presidensial, penataan kekuasaan kehakiman, penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan, dan pelaksanaan pemasyarakatan empat pilar dan ketetapan MPR.

“Kalau ketujuh rekomendasi itu mau dilaksanakan, tentu saja diperlukan amandemen. Tanpa amandemen, rekomendasi itu akan menjadi dokumen kearifan saja,” ujar Saleh.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Amandemen tidak perlu dilakukan jika memang hanya melebar kemana-mana.

Jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana. Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan, jadi lebih baik tidak usah amendemen,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (02/12/2019).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: