BeritaNasional

Warga Gandus (Iksowdus) Audiensi Ke Polda Sumsel Terkait Investasi Bodong

PALEMBANG, Beritaterkini.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menerima audensi Ikatan Solidaritas Warga Gandus (Iksowdus) terkait penanganan perkara dugaan kasus investasi bodong di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Sumsel, pada Rabu (02/02).

Dalam audiensi tersebut, Ketua Ikowdus, Julianto mengatakan kedatangan ke Polda Sumsel guna mendampingi para perwakilan korban untuk meminta Kapolda untuk menindak tegas pelaku terduga investasi bodong.

“Sebenarnya, untuk korban investasi bodong ini diduga telah mencapai ratusan korban baik yang ada di Sumsel bahkan di luar Sumsel,”ujarnya dalam audensinya.

Julianto mengatakan dari keterangan para korban yang sudah kami data untuk kerugian dari 17 Korban IZ sebesar Rp 278 jt, untuk kerugian dari 18 korban WA sebesar Rp 607 jt.

“Total kerugian yang dihimpun dari 35 korban sebesar Rp 885jt. Tapi menduga masih ada ratusan korban atas dugaan investasi bodong tersebut,”tuturnya.

Untuk itu, lanjut Julianto kami meminta pihak Polda segera tindak dan tangkap terduga pelaku berkedok investasi bodong berinisial WA dan IZ.

“Kami berharap kedua terduga tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengembalikan seluruh dana investor,”pungkasnya

Sementara itu, salah satu korban berinisial BS menceritakan awal kenal dengan WA lantaran melihat postingan WA di akun Instagram yang menawarkan investasi dengan keuntungan 10 persen setiap bulannya.

“Siapa yang tak tergiur dengan keuntungan 10 persen, apalagi pernah beli produknya di tambah lagi WA sering posting bukti transferan keuntungan tersebut. Hal ini membuat saya tergiur untuk berinvestasi,”ujarnya.

Dilanjutkan, BS dalam audiensi tersebut, saya setor sebesar RP 40 Jt yang saya transfer ke WA. Kemudian, saya bertemu dengan perwakilan WA untuk tanda tangan kontrak.

“Saya pernah di transfer 2 kali dari keuntungan 10 persen tersebut, pas ke 3 kalinya sampai sekarang saya tidak pernah lagi mendapatkan apa yang telah di sepakati sebelumnya,”lanjutnya

Dikatakan BS, atas kejadian tersebut saya telah melaporkan dugaan itu ke pihak kepolisian.

Hal serupa juga di alami oleh RN yang menjadi korban WA dengan nilai investasi sebesar Rp 122 jt dan ke IZ sebesar Rp 5jt dengan modus yang sama dengan yang diutarakan oleh BS sebelumnya.

“Untuk hasil 122 jt saya investasi ke WA sudah di bayar 7jt sedangkan untuk investasi ke IZ belum pernah ditransfer,”tuturnya

Menyikapi dugaan tersebut, Kasubdit 1 Direskrimum Polda Sumsel, AKBP M Haris, SH MH saat menerima audensi tersebut, mengatakan pihaknya akan menginpantelisir laporan-laporan yang sudah masuk dan sudah berjalan di Polrestabes akan di koordinasikan.

“Yakinlah, Kalau terkait dugaan ini akan menjadi atensi Kapolri juga Kabareskrim juga sudah memberi perhatian khusus terkait investasi bodon untuk menjadi atensi,”ungkap AKBP M. Haris.

AKBP M. Haris menambahkan terkait laporan baik WA dan IZ akan diteliti lebih lanjut, tutupnya.

Dan diakhir audiensi Ketua Ikowdus, Julianto menyerahkan sebanyak 35 dokumen pendukung dari para korban berupa bukti transfer, chat dan surat perjanjian yang diserahkan langsung secara simbolis oleh ketua Ikowdus dan diterima oleh Kasubdit I Polda Sumsel, AKBP M Haris di dampingi Kasubdit III Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika, SH., S.IK., dan Kanit 2 Jatanras Polda, Kompol Bakhtiar. S.H., MH.

Related Articles

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: