Nasional

BPK ‘Mata-matai’ Anggaran Perjalanan Dinas Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang memperhatikan belanja perjalanan dinas Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Tadi saya mengapresiasi Kemenko Maritim karena tindak lanjut yang baik. Saya ingin mengingatkan Bapak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) bahwa kami akan memperhatikan belanja barang, khususnya belanja perjalanan dinas,” tutur anghota BPK, Isma Yatun di Auditorium BPK, Jakarta, Senin, (06/01/2020) dilansir Tempo.

Ia menegaskan, BPK juga akan melakukan pengawasan ketat terkait penggunaan anggaran di sejumlah kementerian lain.

Menurutnya, kementerian lain yang akan diperiksa adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Apabila diperinci, komponen yang akan diperhatikan untuk Kementerian ESDM adalah terkait belanja modal, khususnya jaringan gas dan aset tetap yang akan menjadi PMN alias penyertaan modal negara, juga penerimaan negara bukan pajak dari mineral dan batu bara.

Adapun pada Kementerian KLHK, komponen yang akan diperhatikan adalah PNBP izin pinjam pakai kawasan hutan yang belum terotomatisasi. Kementerian PUPR, kata Isma, akan dipantau terkait tindak lanjut rekomendasi yang menjadi pengecualian pada tahun lalu, misalnya belanja barang, persediaan, belanja modal, dan aset tetap.

Berikutnya, pada Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah tindak lanjut atas pengadaan jaring apung, serta belanja modal dengan mekanisme design and build. Adapun pada Kementerian Pertanian aspek yang diperhatikan adalah belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat, serta saldo akun belanja dibayar di muka karena nilainya masih tinggi.

Terkait, pemeriksaan belanja perjalanan dinas Kemenko Maritim dan Investasi, Ketua BPK Agung Firman mengatakan BPK akan memeriksa berdasarkan standar biaya yang dikeluarkan Menteri Keuangan.

Hari ini, BPK mengadakan entry meeting pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2019 atas kementerian di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara IV. Dalam pertemuan itu, lembaga audit negara itu memberitahukan sejumlah hal, antara lain tujuan pemeriksaan, lingkup pemeriksaan, waktu pemeriksaan, hingga kriteria pemeriksaan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: