Berita

Azis Syamsuddin Politikus ‘Kacang Lupa Kulit’ Dibidik KPK dalam Kasus DAK Lampung Tengah

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Belakangan ramai pemberitaan soal keterlibatan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tahun anggaran 2017 silam.

Sebelumnya, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) juga melaporkan Azis Syamsuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait dengan penyaluran Dana Alokasi Khusus perubahan 2017 (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah di mana Azis Syamsuddin selaku Kepala Banggar DPR RI periode 2016-2019 diduga meminta fee terkait pengesahan DAK Kabupaten Lampung Tengah,” kata Sekjen KAKI Ahmad Fikri di KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (06/01/2019).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jika setiap aduan dan laporan masyarakat pasti akan diterima. Kemudian akan ditelaah terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.

“Sesuai dengan mekanisme dan cara kerja di KPK ini itukan masuk ke pengaduan masyarakat. Di pengaduan masyarakat di sana ada jabatan fungsional kemudian menelaah kebih jauh. Jadi setiap laporan itu prinsipnya pastinya ditindaklanjuti. Kalau kemudian laporan itu ada indikasi tipikor tentunya nanti ditelaah lebih dalam kemudian ditindaklanjuati. Kalau perlu kemudian nanti di situ nanti ada indikasi peristiwa pidana tentunya akan ditindaklanjuti,” kata Ali.

Bahkan Azis juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam kasus DAK Lampung Tengah oleh tiga warga yang bernama Ahmad Fikri, Nur Rachman, dan Arifin Nur Cahyo. Ketiganya memberikan kuasa melaporkan Azis kepada Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD).

“Di sini kami meminta MKD untuk segera memeriksa (Azis) dan memproses karena wakil rakyat harus memberikan contoh yang baik. Kalau ada etika-etika yang dilanggar atas perilaku-perilaku anggota Dewan bisa diproses dan ditindaklanjuti, sehingga rakyat tahu mana yang mewakili, mana yang tidak mewakili,” kata salah seorang anggota PAPD Agus Rihat P Manalu usai melaporkan Azis ke MKD di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/01/2020).

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan.

“Kami belum baca berkasnya. Tim sekretariat juga sedang memeriksa kelengkapan administrasi laporan. Selain itu, kami selaku Pimpinan MKD tidak boleh berkomentar tentang substansi perkara yang diperiksa,” ujar Habiburokhman.

Pengakuan Eks Bupati Lampung Tengah

Untuk diketahui, dugaan keterlibatan Azis Syamddin dalam kasus korupsi DAK Lampung Tengah pertama kali disampaikan eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Mustafa mengaku terkejut, karena ketika bertemu Aziz Syamsuddin dirinya diminta fee sebesar 8 persen dari jumlah DAK yang akan diterima Lampung Tengah untuk tahun anggaran 2017.

Mustafa kemudian meminta Aziz berkomunikasi dengan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman terkait permintaan tersebut. Namun kata dia, Taufik melaporkan kepada dirinya bahwa politikus Partai Golkar meminta tambahan fee menjadi 10 persen.

“Setelah proses berlangsung, Taufik melaporkan ke saya bahwa bukan 8 persen (yang diminta Aziz, red), tapi 10 persen. Tapi saya enggak untuk kemana saja (uang yang diminta, red) saya juga enggak jelas. Itu laporan kadis begitu, katanya (uang yang diminta Aziz, red) akan digunakan untuk panitia anggaran,” beber Mustafa.

Berdasarkan informasi yang diterima Beritaterkini.co.id, KPK sudah menerjunkan tim untuk menelaah laporan masyarakat soal dugaan korupsi yang melibatkan Azis Syamsuddin.

Salah satu sumber Beritaterkini.co.id juga menyebutkan bahwa Azis Syamsuddin merupakan politikus yang hanya pandai mencari muka kepada para seniornya di Golkar, sehingga sampai diberikan kursi sebagai Wakil Ketua DPR.

“Dia ibarat kacang lupa kulitnya. Dia tidak tahu diri dan suka ingkar janji,” kata sumber yang meminta namanya tidak disebutkan kepada redaksi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: