Berita

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Bambang Widjojanto Sebut Dalang Suap Komisioner KPU Dilindungi

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan bahwa kegagalan KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDIP, dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai upaya untuk melindungi dalang penyuapan kepada Wahyu.

“Pengumpulan barang bukti tidak bisa terlaksana dan orang-orang penting yang potensial menjadi pesakitan karena dapat dituduh dan sangat mungkin menjadi master mind atau intellectual dader (pelaku intelektual) justru terlindungi atau bahkan memang sedang dilindungi secara sengaja dan sistematis,” kata dia dalam keterangan tertulis Rabu, (15/01/2020).

Menurut Bambang, kegagalan KPK melakukan penggeledahan sebagai akibat dari revisi UU KPK.

Pasalnya kata dia, keberadaan Dewan Pengawas mengakibatkan kegiatan penindakan KPK menjadi lebih runyam.

Penyidik, tegas Bambang, mesti menunggu izin dari Dewas hingga KPK gagal menggeledah kantor partai berlambang banteng tersebut.

Sebelumnya, tim penindakan KPK gagal menyegel ruangan di kantor DPP PDIP pada Kamis, 9 Januari 2020. Tim dilarang masuk oleh satuan pengamanan karena dianggap tak memiliki surat tugas.

Dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus ini, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan tim KPK membawa surat tugas lengkap.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: