BeritaDaerah

Berdalih Tagih Hutang Seorang Pria Rampas Motor Warga, Polsek Way Tuba, Way Kanan Bekuk Pelaku

WAY KANAN, WWW.BERITATERKINI.CO.ID |Kurang dari 6 jam, Anggota Polsek Way Tuba berhasil memburu Pelaku pemerasan, alih-alih menagih hutang kepada korban, ancam dengan sebilah golok, Kamis (07/05/2020) Pukul 17.30 Wib.

Pelaku berinisial D, 37 Tahun, Laki-Laki, Petani, Dusun Pungkau Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Korban bernama Ando Nainggolan, 48 tahun, Laki-Laki, Sentral Kampung Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, dan isteri selaku saksi atas nama Oktavia Hawanti, 35 tahun, Perempuan, Wiraswasta, Sentral Kampung Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Foto ; Rec.dok/

Pukul 22.30 wib Anggota piket Polsek Way Tuba mendapat laporan, bahwa kronologisnya pelaku yang berinisial D datang ke rumah sekira pada pukul 17.30 WIB menagih hutang kepada korban, namun korban tidak merasa dan tidak mengakui bahwa korban mempunyai hutang kepada saudara D, namun saudara D tetap bersikeras mengatakan kepada istri korban, “Kalau tidak kau bayar hutang itu, kau ku bunuh”, sambil mengancam dengan sebilah Golok.

Korbanpun kesal melihat saudara D, kemudian korban menjawab, “Bunuhlah, saya tidak merasa punya hutang denganmu”. Sentak dengan nada keras saudara D memaksa kepada istri korban, ” Saya bawa motor ini, mana kuncinya…?, motor ini mau saya jual, kalau gak laku, mau aku bakar”, ucap saudara D. Karena merasa terancam sebilah golok oleh saudara D, istri korban lantas menyerahkan kunci motor kepada saudara D, dan saudara D langsung kabur membawa motor milik korban.

Mendapat laporan tersebut, maka AKP saeful Nawas selaku Kapolsek Way Tuba pada saat itu masih berada ditempat mengajak beberapa orang anggota piket bergegas melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap saudara D.

Dengan melakukan pengepungan di kediaman rumah Pelaku yang saat itu saudara D sedang berada di rumah bersama keluarga, Kapolsek Way Tuba bersama anggotanya melakukan Penggrebekan terhadap saudara D tanpa ada perlawanan.

Selanjutnya saudara D di bawa ke mako Polsek Way Tuba untuk dilakukan proses lebih lanjut serta di mintai keterangannya, berikut barang bukti sebilah golok dan sepeda motor sebagai barang bukti. /Red-beritaterkini

Laporan ; Ryuz

Editor ; SA

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: