Bandung-Beritaterkini.co.id. Kamis ( 18/6 ). Berkaitan dengan pembebasan Muhammad Nazaruddin pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 dari Lapas kelas 1 Sukamiskin yang dimuat dalam Pemberitaan dalam beberapa headline media cetak dan elektronik, Kalapas kelas I Sukamiskin Bandung Thurman SM Hutapea, Bc.Ip., S.H., M.Hum., saat ditemui redaksi jarrakposJabar mengatakan bahwa pembebasan yang bersangkutan adalah melalui program CMB sesuai permenkumham RI nomor 3 tahun 2018.
Kalapas Sukamiskin Thurman menyatakan Bahwa benar, pembebasan Muhammad Nazaruddin, SE Bin Latief (Alm) dari Lapas Sukamiskin dilaksanakan pada Hari Minggu Tanggal 14 Juni 2020.
Selanjutnya Kalapas menyampaikan bahwa pembebasan melalui pemotongan waktu hukuman yang bersangkutan adalah melalui Program Cuti Menjelang Bebas sesuai Permenkumham RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Dasar pembebasan Saudara Muhamad Nazaruddin, SE Bin Latief (Alm) dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin adalah berdasarkan Keputusan Menkumham RI Nomor: PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2020 tertanggal 10 Juni 2020 Tentang Cuti Menjelang Bebas Narapidana atas nama Saudara Muhamad Nazaruddin, SE Bin Latief (Alm).
Terkait tahapan maupun syarat pemberian Remisi yang diperoleh Saudara Muhamad Nazaruddin, SE Bin Latief (Alm) dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan bunyi Pasal 34 A Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pemberian Remisi bagi Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi Iainnya, selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34 juga harus memenuhi persyaratan.
a. Bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.
b. Telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan untuk Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi.
Bahwa kesediaan untuk bekerjasama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a harus dinyatakan secara tertulis dan ditetapkan oleh instansi penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya perlu diketahui terkait dengan syarat bersedia bekerjasama dengan penegak hukum, pihak kami telah menerima surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi KPK yaitu:
A. Untuk perkara ke – I (satu) dengan surat nomor: R-2250/55/6/2014 tanggal 9 juni 2014 perihal Surat Keterangan atas nama Muhammad Nazaruddin.
B. Untuk perkara ke — Il (dua) dengan surat nomor : R-2576/55/06/2017 tanggal 21 juni 2017 perihal Permohonan Keterangan Telah Bekerjasama Dengan Penegak Hukum an. Mohammad Nazaruddin (Perkara Il).
Selanjutnya Terkait dengan syarat membayar lunas denda dan uang pengganti, bahwa yang bersangkutan sudah membayar lunas uang denda.
A. Untuk Perkara 1 (satu) Sebesar Rp 300.000.000.- (Tiga Ratus Juta Rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan dengan bukti Berita Acara Penyerahan Not-nor : BA-06/24.Ek.2a/06/2014 Tanggal 11 Juni 2014.
B. Untuk Perkara 2 (dua) Sebesar Rp 1.000.000.000.- (Satu Milyar Rupiah) subsider 1 (satu) tahun kurungan dengan bukti Berita Acara Penyerahan Nomor : BA-47/26.Ek.2/11/2016 Tanggal 07 November 2016.
Thurman mengatakan telah melakukan tahapan yang ditetapkan sebelum memberikan remisi kepada yang bersangkutan, pihak Ditjenpas telah menyurati lebih awal kepada instansi KPK, dengan nomor surat : PAS-PK.OI .05.06-327 tertanggal 25 Juli 2014 untuk meminta rekomendasi dari KPK dan jawaban yang diberikan oleh pihak KPK kepada Ditjenpas melalui suratnya nomor : R-3057/55/08/2014 tertanggal 11 Agustus 2014 perihal Permintaan Rekomendasi usul pemberian remisi terhadap 1 (satu) orang Narapidana Tindak Pidana korupsi atas nama Muhammad Nazaruddin, SE dengan rekomendasi sebagai berikut.
”tindak Ianjut atas surat keterangan tersebut kami serahkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai pihak yang berwenang/ berkompeten”, ujarnya.
Jadi kesimpulannya Menurut Thurman bahwa Pemberian Cuti Menjelang Bebas berikut Remisi kepada Saudara MUHAMAD NAZARUDDIN, SE BIN LATIEF (ALM) dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012.
Editor. : IS
Pewarta : Andini
I constantly emailed this web site post page to all my contacts, for
the reason that if like to read it next my contacts will too.
If you desire to take much from this article then you have to apply such methods to
your won blog.
Hello Dear, are you actually visiting this site on a regular basis, if so then you will without doubt get
good experience.
Hi there, I enjoy reading through your article post.
I like to write a little comment to support you.
Hi there it’s me, I am also visiting this web page regularly,
this website is actually nice and the people are actually sharing
fastidious thoughts.
Hey there! Do you know if they make any plugins to help with SEO?
I’m trying to get my blog to rank for some targeted keywords
but I’m not seeing very good results. If you know of any please share.
Thanks!
вам и не снилось исполнители главных ролей какой год 2028 какого животного по гороскопу к чему снится переспать с бывшим, к чему снится бывший и нынешний парень одновременно
молитвы о создании семьи для сына к чему снились смерти людей во
сне
farmaci autentico senza prescrizione medica in Belgio Hormona
Asten Encontrar medicamentos en línea
до чого сниться вимазатися калом дитини тест батьківських
стосунків Єфімової, тест батьківських
стосунків, тест батьківських стосунків
до чого сниться мішок зелені до чого сниться спляча кішка чоловікові
dónde encontrar medicamentos en Suiza teva Nijkerkerveen commander médicaments au Canada
карта 3д, карта мира 3d өзен жағасына өскен бұта, жақша
мысалдар сөйлем мұрын ашиды на русском, тамақ
ауырып мұрын бітелсе ай сап сары сап сары текст,
ай сары кыз скачать оригинал
prijzen van medicijnen in Marokko Brocacef Sion Tipps für den legalen Kauf von Medikamente in Amsterdam
Bestel medicijnen zonder voorschrift en ontvang het snel thuisbezorgd Aristo General Pico médicaments en ligne :
nos recommandations pour une commande réussie