Berita

Dua Inovator Ini Bantu UMKM Atasi Problem Hukum dan SDM

WWW.BERITATERKINI.CO.ID
Siapa bilang masalah yang membelit UMKM kita hanya seputar produk, pemasaran, kemasan atau permodalan?

Ternyata di lapangan banyak problem hukum administrasi atau pengelolaaan sumber daya manusia yang jika tidak diurus dengan baik, bisa menimbulkan masalah tak kalah pelik.

Tantangan ini yang coba dijawab oleh dua innovator Justika dan Catapa, yang hadir dalam seri ketiga talk show Pahlawan Digital UMKM bertajuk “Solusi Digital untuk UMKM” Sabtu 29 Agustus 2020.

Justika melalui pemberian bantuan konsultasi hukum secara gratis untuk pelaku usaha UMKM. Sementara Catapa melalui program
*CATAPAFREE for UMKM,* sebuah solusi pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang ditawarkan secara gratis untuk UMKM.

Kehadiran Justika dan Catapa dinilai memberikan kontribusi tidak semata-mata untuk menyelamatkan, tapi juga membantu UMKM naik kelas dan mampu bersaing dengan industri besar.

Justika dibutuhkan oleh UMKM yang mengalami persoalan hukum dan tak tahu harus berbuat apa.

Pelaku UMKM dapat berkonsultasi di Justika.com mengenai hukum dengan biaya mulai dari Rp 30 ribu.

Sekitar 900 advokat yang terdaftar di Justika siap melayani secara daring.

Sejak 2018, Justika telah melayani klien level menengah ke bawah di berbagai kota di Indonesia.

CEO Justika Melvin Sumapung mengungkapkan, per 8 Juli 2020, terdapat 320 konsultasi (chat) dari pelaku UMKM ke situs Justika.com yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia.

Melvin menuturkan, berdasarkan riset sebuah Non-Governmental Organization (NGO) Prancis di Indonesia, sekitar 95 persen warga menyatakan masalah hukum berdampak sangat signifikan terhadap kehidupan mereka.

Kebanyakan orang Indonesia menyerah dan tak melakukan apa-apa ketika menghadapi masalah hukum.

Mereka tidak berinisiatif mencari keadilan. Justika membuka akses terhadap mereka, membuat hukum menjadi ramah, sederhana dan efisien.

“Orang tinggal mengklik, dan dapat mengakses konsultasi hukum yang sudah dimuat. Terdapat jutaan tanya jawab yang terkumpul selama puluhan tahun.

Misalnya, kasus daun pohon tetangga jatuh di halaman rumah kita, bagaimana hukumnya?

Hingga masalah yang berat semacam perceraian.

Semua ada kontennya, dan bersifat generik,” papar Melvin.

Jika membutuhkan konsultasi lebih lanjut, pengguna tinggal bisa memakai fasilitas chat untuk berhubungan dengan advokat yang lebih spesifik.

Dengan hanya membayar Rp 30 ribu, mereka sudah bisa konsultasi.

Dan jika ingin berlanjut, akan disediakan layanan khusus.

Misalnya, untuk pembuatan dokumen dan lain-lain.

Melvin menerangkan, ada tiga masalah utama yang banyak dikonsultasikan pelaku UMKM kepada Justika.

Di antaranya soal utang-piutang, bisnis, dan ketenagakerjaan. Masalah utang-piutang terdiri atas tagih undur pembayaran, sengketa dan wanprestasi.

Untuk soal bisnis, pelaku UMKM biasanya konsultasi perihal kontrak, regulasi, dan permodalan.

Sementara ketenagakerjaan terkait dengan pesangon, pemutusan hubungan kerja (PHK), upah kontrak, dan regulasi.

“Beberapa waktu lalu kita juga memberikan konsultasi gratis untuk UMKM. Kebanyakan mereka konsultasi soal utang piutang yang membuat cash flow terganggu. Ada juga yang terkait bisnis dan ketenagakerjaan,” tutur Melvin.

Justika menyediakan layanan telepon hingga 30 menit dengan harga terjangkau, sehingga pelaku UMKM tidak perlu khawatir untuk berkonsultasi lebih mendalam.

“Semua ini dilakukan demi membantu sebanyak mungkin UMKM agar melek hukum,” tandas Melvin.

Solusi Digital Penggajian

Selain soal hukum, salah satu problem yang kerap dialami oleh pelaku UMKM adalah soal manajemen usaha yang terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia dan pembayaran gaji karyawan.

Melihat kondisi seperti ini, Catapa hadir menawarkan solusi.

Startup ini hadir untuk memudahkan pelaku usaha dalam merampungkan pekerjaan manajemen perusahaan.

“Di masa pandemi seperti ini, Catapa bahkan meluncurkan fitur deteksi jarak aman karyawan,” kata CEO Catapa, Stefanie Suanita.

Stefanie menuturkan, Catapa bermula dari proyek di sebuah perusahaan yang mengalami after sales yang buruk dari vendor.

Salah satu utusan perusahaan tersebut datang ke Stefanie, meminta bantuan apakah bisa dibuatkan software untuk sistem penggajian.

“Kami membuatkan software seperti yang diminta, dan mereka puas.

Mereka lantas menanyakan, apakah solusi yang ditawarkan Catapa ini juga bisa dibuat untuk banyak perusahaan lain di Indonesia,” ungkap Stefanie.

Akhirnya, Stefanie mempelajari lebih dalam lagi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Dan ternyata, dia menemukan lebih banyak lagi kisah-kisah serupa di perusahaan lain. Pada 2017, Catapa pun resmi berdiri.

Ada banyak alasan perusahaan membutuhkan sebuah solusi penggajian berbasis teknologi. Contohnya, kata Stefanie, tidak semua orang paham mengenai seluk-beluk penggajian.

Sebab, di dalam sistem penggajian itu terdapat sejumlah komponen aturan pemerintah seperti soal ketenagakerjaan, Pajak Penghasilan Pasal (PPh 21), hingga aturan cuti dan lembur yang kerap diabaikan.

Selain itu, proses-proses manual sangat menyita waktu dan berpotensi menimbulkan kesalahan manusia (human error).

Di lain pihak, ketergantungan pada satu orang dalam hal eksekusi penggajian atau pengurusan masalah sumberdaya manusia lain, dapat menimbulkan single point of failure ketika yang bersangkutan keluar dari perusahaan.

“Hal ini tentu akan menimbulkan gejolak. Sebab, yang tahu soal penggajian hanya satu orang tersebut.

Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah sistem untuk menangani persoalan-persoalan seperti ini,” tegas Stefanie.

Masih banyak kisah-kisah lain yang dialami perusahaan sehingga menguatkan tekad Stefanie untuk menciptakan sistem (aplikasi) berbasis teknologi.

Ditambah lagi dengan menjamurnya startup di Indonesia, yang notabene membutuhkan sistem payroll. Catapa hadir untuk mengisi kekosongan (gap) yang ada dan menawarkan solusi.

Yang membuat Catapa berbeda, tegas Stefanie, adalah keinginan kuat untuk membawa digitalisasi UMKM ke level selanjutnya menggunakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Salah satu layanan prestise aplikasi Catapa adalah chatbot yang akan menjawab beragam pertanyaan karyawan tentang kebutuhan administrasinya.

Mulai dari pengurusan cuti, slip gaji, kontrak sampai persoalan BPJS.

Semua bisa dilakukan dengan system chatbot yang akan memudahkan karyawan mendapatrt layanan dan informasi.

Stefanie mengungkapkan, sekitar 50 persen klien Catapa adalah pelaku UMKM. Mereka membutuhkan Catapa karena merasa aplikasi ini sangat membantu dalam manajemen ‘dapur rumah tangga’.

Jika pelaku bisnis sibuk dengan urusan eksternal (ekspansi bisnis), maka Catapa yang akan mengelola urusan internal atau ‘dapurnya’.

Keuntungan lain, beber Stefanie, adalah soal duit. Catapa bisa membantu satu perusahaan menghemat anggaran hingga 50 juta per tahun. Dari sisi waktu, Catapa membantu perusahaan menghemat waktu hingga 12 ribu menit per tahun.

Untuk proses penggajian bulanan, Stefanie mengungkapkan, rata-rata perusahaan di Indonesia menghabiskan waktu 2-3 hari kerja dengan waktu kerja delapan jam sehari.

Jika dikalkulasi 16-24 jam, dan di-convert tahunan, maka banyak waktu yang terbuang untuk urusan administratif.

“Menggunakan Catapa, tinggal klik payroll bulanan, maka sudah selesai. Tidak perlu pusing lagi menghitung hal-hal lain,” tegasnya.

Pahlawan Digital UMKM
Sebagai bentuk apresiasi kepada para Pahlawan Digital UMKM dan menjaring lebih banyak lagi inovator muda, Penggagas Pahlawan Putri Tanjung berkolaborasi dengan Kemenkop UKM dan Sekretariat Kabinet membuat kegiatan workshop dan talkshow

“Pahlawan Digital UMKM”.

Program ini bertujuan untuk menemukan dan mendukung lebih banyak lagi tech startup dan gerakan sosial yang bertujuan untuk membantu UMKM terdigitalisasi.

Target dari program ini adalah untuk mengumpulkan 10 pemenang terbaik yang akan menjadi mitra Kementerian Koperasi & UMKM untuk melaksanakan digitalisasi pada koperasi dan UMKM.

Tidak hanya mencari para Pahlawan Digital, program ini juga memberikan pelatihan kepada para inovator muda untuk bisa lebih berdaya, serta memberi apresiasi pada inovator-inovator yang selama ini telah membantu UMKM.

Setiap pekan, Kemenkop UKM akan berbagi inspirasi dengan mengadakan talkshow dengan para inovator digital yang selama ini secara langsung atau tidak langsung membantu digitalisasi UMKM.

Redaksi : Aj
Penulis : Boy Arsa

Related Articles

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: