Berita

Jadi Sarang Korupsi, Jaksa Agung Pertimbangan Bubarkan TP4

JAKARTA – JARRAK.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin sedang mempertimbangkan untuk membubarkan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4), baik di pusat maupun daerah.

Pasalnya TP4 yang seharusnya mencegah perbuatan tindak pidana korupsi, justru digunakan jaksa nakal untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

Bahkan, ada jaksa yang tergabung dalam TP4 malah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa di antaranya, yakni Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta Eka Safitra dan Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono.

“Terkait dengan substansinya yang tidak jauh dan pola pengawasannya akan lebih kami tingkatkan,” kata Burhanuddin saat berkunjung ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (08/11/2019).

Ia meminta waktu untuk mengevaluasi TP4 secara komprehensif. Sehingga nanti hasilnya bisa sebagai bahan perbaikan bagi TP4.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga memastikan pihaknya akan meningkatkan sinergi dalam hal koordinasi dan supervisi dengan KPK. Dia juga memastikan akan melanjutkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan dengan komisi antirasuah di masa lalu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: