Daerah

Di Depan Anggota Komisi III DPR, Rohadi Mengadu Sulit Mendapatkan Keadilan

BANDUNG – BERITATERKINI.co.id – Terpidana perkara suap pedangdut Saipul Jamil, Rohadi mengapresiasi sikap Komisi III DPR yang akan mengawal upaya pencarian keadilan yang selama ini ia perjuangkan.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat, (24/01/2020) lalu.

“Saya sangat berterima kasih atas perhatian para anggota Komisi III DPR yang berjanji akan menindaklanjuti surat pengaduan saya kepada DPR beberapa bulan lalu. Saya melihat, mereka sudah menunjukkan perhatian yang besar terhadap seorang yang teraniaya seperti saya ini,” ungkapnya dalam catatan pribadinya kepada Beritaterkini, Senin, (27/01/2020).

Ia mengaku selama ini kesulitan mendapatkan akses keadilan karena latar belakangnya sebagai orang biasa yang sedang terjerat kasus hukum.

Sehingga Rohadi berharap Komisi III DPR terus mengawal kasusnya. Bahkan bila dianggap perlu, dia siap dipanggil kembali untuk menjelaskan persoalan ketidakadilan hukum yang dia alami.

Dia menegaskan jika kunjungan rombongan anggota Komisi III DPR RI ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Kebon Waru Bandung, bagian dari pelaksanaan tugas dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Rohadi sebelumnya mengirimkan surat kepada DPR tertanggal 23 Mei 2019, yang pada pokoknya meminta perhatian para anggota DPR untuk mengawal perkara ketidakadilan hukum yang dia alami.

Rohadi mengungkapkan, ketika berbicara dengan kuasa hukumnya dari Yanto Irianto SH & Partners, Arsul Sani sebagai salah satu pimpinan DPR mengatakan akan mendorong Komisi III DPR untuk menindaklanjuti pengaduan Rohadi.

Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Adies Kadir (Fraksi Golkar) di Lapas Sukamiskin Bandung sempat audiensi dengan Rohadi. Ikut serta dalam rombongan tersebut diantaranya, Arsul Sani (PPP), Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun (PKS), Masinton Pasaribu (PDI P), Arteria Dahlan (PDI P) dan H. Muhammad Nasir Djamil (PKS).

Romadi mengaku sangat senang bisa bertemu muka dengan para anggota Komisi III DPR. Apalagi ketua rombongan Adies Kadir sudah ia kenal baik sejak lama.

Di depan para anggota Komisi III DPR,Rohadi menegaskan hukum di negeri ini lebih berpihak kepada mereka yang berkuasa dan berduit

Menurut Rohadi, ketika dirinya mengajukan permohonan PK ke Mahkamah Agung (MA) seorang diri tanpa didampingi pengacara, karena tidak mampu membayar jasa pengacara untuk memberikan pendampingan hukum.

“Karena itu, saya berharap anggota Komisi III DPR akan mendorong dituntaskannya perkara yang saya hadapi, dengan mendorong MA untuk segera mengeluarkan putusan PK yang saya ajukan,” demikian tandas Rohadi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: