BeritaNasional

Apresiasi BPI KPNPA RI Kepada Bareskrim Polri Karena Ungkap Penggunaan Ijazah SMA Palsu Anggota DPRD Kabupaten Klungkung

Beritaterkini.com. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI ) memberi apresiasi kepada Bareskrim polri yang telah merespon cepat dan menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penggunaan ijazah palsu anggota DPRD Kab. Klungkung masa bhakti 2019 sd 2024.

Hal ini di tegaskan TB Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI menyikapi adanya tindak lanjut dari Bareskrim Polri terhadap pengaduan dari warga masyarakat kabupaten Klungkung mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu SMA anggota DPRD Kabupaten Klungkung.

Info yang didapat dalam kasus tersebut ada konspirasi yang diduga melibatkan oknum anggota dan beberapa staf KPU Kabupaten Klungkung yang secara sengaja telah menghilangkan arsip dari ijazah SMA sehingga ada nampak terjadi perbedaan dengan ijazah yang dipegang oleh oknum Anggota DPRD bersangkutan.

Kuat dugaan penggunaan ijazah palsu yang masuk dalam pasal 263 KUHP dan Pasal 69 ayat (1) UU No 20tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional itu telah lama mangkrak laporan nya di Polda Bali.

Dan bersyukur saat ini telah ditindak lanjuti Bareskrim Polri dengan menurunkan tim Supervisi Bareskrim ke Polda Bali semoga saja bisa menjadi terang benderang kasus nya tersebut agar masyarakat luas bisa mengetahui kebenaran dari penggunaan ijazah diduga palsu tersebut.

Sumber : Ketum BPI KPNPA RI
Editor : Kurnia

Related Articles

5 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: