BeritaNasional

“Aktivis sekaligus Pengacara Kondang di Bali Adv. I Wayan Sumardika, SH.CLA Jagokan Ketua Umum BPI KPNPA RI TB Rahmad Sukendar, SH, S.Sos Duduki Jabatan Dewan Pengawas KPK”

Jakarta.Beritaterkini.com. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan, untuk menunjuk pengganti Artidjo Alkostar merupakan kewenangan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Diketahui anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar wafat pada Minggu, 28 Februari 2021.
Menurut Ghufron, mekanisme pergantian anggota Dewas KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK.

Melihat kebutuhan KPK dalam Penegakan Hukum, Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi, masyarakat membutuhkan kehadiran seorang tokoh dan
sosok yang tepat untuk mengisi salah satu Pejabat Dewan Pengawas di tubuh KPK.

TB Rahmad Sukendar SH, S.sos adalah salah satu pilihan yang tepat dan terbaik untuk menjadi pilihan 5p.

Presiden Jokowi mengisi kekosongan jabatan tersebut. Sebabnya, Pria yang pernah masuk bursa calon Komisioner KPK ini sangat aktif dalam kegiatan-
kegiatan Pencegahan, Pengawasan dan Pelaporan dalam mengungkap kasus-kasus besar Tindak Pidana Korupsi.

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia, yang sering dikenal BPI KPNPA RI memiliki Anggota Jaringan Investigasi dan Deputy Intelijen di seluruh wilayah provinsi, kabupaten dan kota yang ada di Wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.

Pengacara I Wayan Sumardika SH. CLA yang juga Aktivis muda Bali dan pernah masuk busa calon Bupati Klungkung itu, sangat mendukung Ketua Umum TB
Rahmad Sukendar SH, S.Sos, sosok pria kelahiran Banten yang dikenal berani berhadapan dengan para Koruptor untuk mengisi kekosongan kursi Dewan Pengawas KPK yang kosong ditinggal almarhum Artidjo Alkostar

Kami dari Bali sangat mendukung Bp. Presiden Ir. H. Joko Widodo untuk menunjuk TB Rahmad Sukendar SH, S.Sos menjadi Pilihan yang sangat kuat dan tepat mengisi kekosongan kursi Dewan Pengawas di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kami meyakini Kehadiran Ketum BPI KPNPA RI Akan menguatkan KPK dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Korupsi di seluruh daerah yang ada di Indonesia Ungkap Aktivis sekaligus Pengacara Senior dari Bali ( Adv. I Wayan Sumardika, SH. CLA ), Seorang Direktur Kantor Advokat Bali Privacy, yang dikenal ramah dan murah senyum saat di hubungi via sambungan ponselnya.

 

Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia

 

Related Articles

One Comment

  1. A fascinating discussion is definitely worth comment.
    I do think that you need to publish more on this subject, it might not be a taboo matter but generally
    people don’t speak about such topics. To the next!
    Best wishes!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: