Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi: Ada Dugaan Abuse Of Power Dalam Kasus TMS, Perlu Diusut dan Diselidiki

SULTENG.Baeritaterkini.co.id. Pegiat antikorupsi dari Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai perlu ada pengusutan dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) pejabat daerah dalam kasus pemalsuan dokumen akta PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) yang sudah masuk persidangan di PN Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut disampaikan Uchok merujuk pada kesaksian mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dalam persidangan yang menyebut proses akuisisi PT TMS melibatkan beberapa nama, termasuk mantan Kabinda Sulawesi Tenggara.

Nur Alam mengatakan, PT TMS telah diakuisisi PT Tribuana Sukses Mandiri, dengan nama-nama Kabinda Sultra, Andi Sumangerukka, Yob Gianto, Andi Samsul Rizal, dan Maha Setiawan.

Disebutkan, proses akuisisi PT Tonia dilaksanakan salah satunya di Kantor BIN Daerah Sultra yang dihadiri Andi Sumangerukka.

“Jika memang benar kantornya digunakan untuk proses akuisisi PT TMS, maka perlu dipertanyakan,” kata Uchok di Jakarta, Selasa (6/4).

Dugaan abuse of power disampaikan Uchok lantaran tidak sesuai dengan prosedur dan operasi BIN di daerah.

“Karena itu sudah sepatutnya agar fakta sidang yang muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sulawesi Tenggara diusut lebih lanjut,” jelasnya.

Uchok menduga, akuisisi PT TSM terhadap PT TMS tak lepas dari konsesi lahan untuk tambang bijih nikel milik PT TMS di daerah Sulteng untuk mengelola lahan seluas 5.000 hektare lebih di Bombana, Sulawesi Tenggara.

“Ini adalah soal rebutan penguasaan lahan tambang,” pungkasnya.

Adapun dokumen PT TMS dipalsukan melalui RUPS tanpa menghadirkan para pemegang saham pada tahun 2017.

Pemegang saham PT TMS sesuai dengan akta tahun 2003 adalah Muh Lutfi, Ali Said, dan Amran Yunus dengan komposisi saham, Muh lutfi dan Ali Said masing-masing 30 persen dan Amran Yunus 40 persen.

Namun pada tahun 2017 Amran Yunus menyelenggarakan RUPSLB tanpa melibatkan Ali Said dan Muh Lutfie. Dalam RUPSLB, dua nama tersebut tidak diikutsertakan sehingga kepemilikan saham sebanyak 60 persen hilang.

 

Dikutip Dari : Republik Merdeka
Editor : kurnia

Related Articles

97 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: