BeritaHukumKeamananNasional

Petugas Rutan Kelas I Depok berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Barang terlarang via Gosend

Depok, Beritaterkini.co.id Berbagai upaya dilakukan untuk bisa mendapatkan narkotika, meski di dalam penjara. Seperti terjadi di Rutan Kelas I  Depok, Telah ditemukan Narkotika jenis Ganja seberat 1 kilo gram dan 20 butir yang diduga pil ekstasi  diselundupkan di dalam 2 buah dus susu merk Indomilk  yang dikirim melalui Gosend pada hari ini selasa 13 juli 2021 pukul 16.30 WIB.

Dengan teliti Petugas P2U kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan dihadapan pengirim barang bawaan (Gosend) dan ditemukan didalam dus susu Indomilk yang diduga barang terlarang narkotika jenis ganja dan pil ekstasi.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman tersebut Petugas P2U segera melaporkan kepada Ka KPR terkait temuan tersebut.

setelah menerima laporan terkait temuan tersebut, Ka.KPR  segera mengamankan barang bawaan beserta orang yg membawa barang bawaan tersebut di ruangan Ka. KPR untuk diperiksa.

Ka. KPR melaporkan hal tersebut pada PLH. Karutan kemudian PLH. Karutan memerintahkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian serta dilakukan pemeriksaan barang bawaan lebih lanjut bersama dengan pihak kepolisian.

Selanjutnya pengantar aplikasi  gosend beserta barang – barang yang menjadi alat bukti tersebut di serahkan  ke pihak Polresta Depok untuk di periksa lebih lanjut, Pada pukul 17.30 wib Ka. Tim Buser Unit Reskrim beserta 4 orang anggota Polsek Sukmajaya tiba di Rutan Kelas I Depok dan langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan beserta orang yang membawa nya (Gosen).

Setelah dilakukan pengembangan sementara oleh Ka.KPR bersama Polsek Sukmaja terkait alamat pengirim dan penerima dalam aplikasi gosen kemudian diketahui 1 (satu) org WBP an. Febriansyah Eka Nugraha bin Agus Dwi Santoso yang mengaku telah memesan barang tersebut.

Selanjutnya Guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut 1 (satu) orang WBP tersebut beserta barang bukti diserahterimakan kepada pihak polsek Sukmajaya.

PLH Karutan Kelas I Depok berkoordinasi dengan Ka. Tim Buser Unit Reskrim Polsek Sukmajaya agar tetap bersinergi dan berkomitmen memberantas Narkoba dan dapat dilakukan pengembangan secara maksimal guna mencegah kembali upaya penyelundupan ke dalam Rutan Kelas I Depok. (RG)

Related Articles

8 Comments

  1. Hi there, I found your site by means of Google whilst searching for a comparable matter, your website came up,
    it seems great. I’ve bookmarked it in my google bookmarks.

    Hi there, just changed into aware of your weblog through Google, and located that it’s really informative.
    I am going to watch out for brussels. I’ll appreciate if you
    proceed this in future. Many other folks can be
    benefited from your writing. Cheers!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: