Berita

Bidik Minta Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Dinkes Kota Palembang

Palembang,Berita Terkini.Co.Id Puluhan massa aksi dari Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) untuk kesekian kali datangi kejaksaan tinggi untuk menyampaikan dan mempertanyakan dugaan Indikasi KKN di Dinas Kesehatan Kota Palembang pada APBD Tahun 2021 kota palembang aksi di depan kejati Sumsel Palembang jumat (13/08/21).

Koordinator Aksi Bidik Sumsel, Rahmat Hidayat SE didampingi Koordinator lapangan , Rahmat Sandi Iqbal SH mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel untuk menindak lanjuti indikasi KKN Pengadaan barang habis pakai alat kesehatan Covid 19, yang dimenangkan oleh PT. Multi Mega Sakti senilai Rp 4.239.279.000 menggunakan APBD TA. 2020 dengan nilai Pagu Paket senilai Rp 4.757.100.000.

“Kami mendukung Kejati Sumsel dengan memenuhi ketentuan PP 43 Tahun 2018, kami sampaikan beberapa dokumen/data pendukung agar kiranya dapat membantu proses penyelidikan oleh pihak Kejati Sumsel serta dapat memanggil pihak-pihak terkait yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, KPA, PPK, PPTK, Pokja Pemilihan/ULP dan pihak pemenang lelang,” kata Rahmad Hidayat.

Sedangkan koordinator lapangan Rahmad Sandi Iqbal SH menambahkan pihaknya meminta kepada pihak Kejati Sumsel untuk segera mengambil langkah-langkah hukum terkait indikasi KKN sehingga, diduga telah terjadi upaya suap atau melawan hukum oleh oknum ASN inisial “T” di Dinkes Palembang.
“Karena upaya siap tersebut diduga bertujuan untuk menghentikan agenda aksi demonstrasi yang di lakukan, terkait indikasi KKN pada pekerjaan. Tangkap dan penjarakan oknum ASN inisial “T” yang diduga telah melakukan upaya suap, serta usut siapapun yang memerintahkan oknum tersebut,” Ujarnya.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumsel Khadirman SH saat menerima puluhan massa dari Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (Bidik) Sumatera Selatan (Sumsel) saat menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Kantor Kejati Sumsel, terkait dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang,

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini tengah menyelidiki dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang terkait pengadaan habis pakai alat kesehatan (alkes) Covid 19, yang dimenangkan oleh PT. Multi Mega Sakti senilai Rp 4.239.279.000 menggunakan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan nilai Pagu Paket senilai Rp 4.757.100.000.
“ Kasus ini sudah berproses dalam hal melakukan penyelidikan dan sudah keluar surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membuat jelas dan terang apakah itu ada tindak pidana korupsi atau tidak , maka para pihak harus memberikan keterangan dan menyampaikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh penyelidik, “

Surat perintah tugas melakukan penyidikan ini menurutnya berdasarkan surat tugas No. 42/R.6/Dex.1/07/2021 tertanggal 30 Juli 2021 lalu.
“Sejauh ini, sudah ada pemanggilan karena diintelijen ini bisa formal dan bisa tidak ,artinya tergantung komunikasi apakah mereka sukarela datang untuk menyerahkan dokumen dan dimintai keterangan,” katanya

Sudah ada satu orang yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)nya.“ Kita akan lihat perkembangan berikutnya, “ katanya.

Namun beliau tidak mau memberikan nama PPK yang dimintai keterangan oleh Kejati Sumsel dengan alasan masih tahap penyelidikan,pungkasnya.(DN/RZP)

Related Articles

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: