BeritaKesehatanLingkungan HidupNasionalPeristiwa

Aksi Jemput Paksa Pasien RSUD Mokoyurli Buol yang Diklaim Positif Terpapar Covid 19 Kini Terus Terjadi

Buol, Beritaterkini.co.id- Sabtu/20/8/2021–Setelah aksi jemput paksa pertama yang dilakukan keluarga beserta ratusan warga Buol lainnya terhadap salah seorang pasien RSUD Mokoyurli Buol berhasil dilakukan beberapa hari lalu. Menyusul tadi malam aksi jemput paksa pasien yang diklaim terpapar Covid 19 itu kembali terjadi.

Akibat luka tusukan itu, akhirnya Vikky, warga Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan itu, mendapat perawatan intensif di Puskesmas setempat. Dan saat itu juga dilakukan sweb antigen,dan hasilnya Vikky dinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19.

Kalau pasien RSUD Mokoyurli Buol yang merupakan warga Tanjung Kelurahan Buol yang pertama kali jemput paksa, sebelumnya menderita penyakit kanker tapi diklaim penyakit Covid 19. Maka pasien bernama Vikky (16) tahun yang dijemput paksa tadi malam, sebelumnya mengalami luka tusukan serius

Dan terkait meninggalnya pasien Vikky, lanjut Aryanto, saat itu pihaknya meminta persetujuan keluarga agar pasien tersebut dimakamkan sesuai protokoler kesehatan. Dan selanjutnya, orang tua almarhum Vikky, sudah menyetujuinya. Namun menurut orang tuanya, harus tetap menunggu keluarga. Dan kedatangan keluarga yang ditunggu, saat itu justru membawa massa yang jumlahnya cukup banyak dan memaksa untuk membawa jenazah tersebut.

“Dan selang 15 menit dirawat, akhirnya pasien Vikky itu meninggal dunia akibat kekurangan darah karena luka tusukan yang dialaminya” jelas Direktur RSUD Mokoyurli Buol dr Ariyanto S Panambang seperti dilansir sejumlah media lainnya.

Pantauan media ini melalui rekaman Vidio yang beredar, keinginan keluarga untuk membawa jenazah Vikky secara paksa itu, dihalangi petugas Polisi Pamong Praja yang sudah siaga. Dimana rekaman Vidio itu, menunjukkan jenazah Vikky sudah siap untuk dibawa dengan menggunakan sepeda motor

Menurut Direktur RSUD Mokoyurli Buol dr Ariyanto S Panambang. Karena terkonfirmasi positif Covid 19, maka pasien tersebut dirujuk pihak Puskesmas Kecamatan ke RSUD Mokoyurli Buol. Dan setelah tiba di ruang UGD RSUD Mokoyurli, maka dilakukan tindakan perawatan sesuai protokol kesehatan dan selanjutnya pasien itu, dirawat diruang perawatan Covid 19 setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

Namun petugas Polisi Pamong Praja tetap tidak mengijinkan jika jenazah tersebut dibawa menggunakan sepeda motor. Adu argumenpun antara salah seorang keluarga Vikky dan petugas Polisi Pamong Praja,akhirnya terjadi. Disatu sisi pihak keluarga tetap memaksakan untuk membawa jenazah Vikky yang siap diatas sepeda motor. Dan disisi lainnya, sejumlah petugas polisi pamong praja tetap bersikeras untuk menghalanginya. Dengan dana suara yang tinggi, salah seorang petugas polisi pamong praja membentak salah seorang keluarga yang hendak membawa jenazah Vikky. “Sabar..sabar pak, semua ada jalan keluarnya dan nanti dibicarakan baik baik. Masa jenazah dibawa dengan motor. Kan ada mobil Ambulance” ujar salah seorang petugas Polisi Pamong Praja.

Laporan : Sultan

Editor     : Rg

Related Articles

One Comment

  1. When I originally commented I clicked the -Notify me when new comments are added- checkbox and now each time a comment is added I get four emails with the same comment. Is there any way you can remove me from that service? Thanks!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: