OSS Mempermudah Pelaku Usaha Pariwisata Mendapatkan Izin Usaha
Palembang,Berita Terkini.Co.id Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi
Sumsel melakukan Sosialisasi Penyediaan Layanan Pendaftaran Usaha Pariwisata Lintas Daerah Kabupaten /Kota dalam 1 satu Daerah Provinsi melalui Online Single Submission ( OSS )bertempat di hotel Swarana Dwipa Palembang (15/10/21)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Disbudpar Sumsel Aufa Syahrizal, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Sadar Wisata (MASATA) Sumsel Herlan Asfiudin, Team Gerak Untuk Percepatan Pembangunan (TUGPP) Pariwisata Provinsi Sumsel H Azis Kamis, TGUPP bidang Kebudayaan Provinsi Sumsel H Hidayat Comsu, dan undangan lainnya.
Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Provinsi Sumsel
Aufa Syahrizal mengatakan diadakan nya kegiatan ini bertujuan untuk mendata pengusaha hotel,restoran dan cafe dan lainnya bisa memproses perizinan untuk usahanya,karena banyak pelaku usaha baru yang muncul akibat dari pademix covid 19 ini maka kita mengarahakan agar usaha nya bisa di daftarkan dalam program OSS tersebut.
Dari 10000 pelaku usaha yang ada di kota palembang baru 2000 pelaku usaha yang terdaftar dalam hal perizinan,tujuan layanan pendaftaran ini agar konsumen bisa yakin dengan produk yang kita sajikan dalam hal higenisnya,kebersihan,dan jaminan suatu produk yang ada,ungkapnya.
Jadi dengan adanya OSS ini kami memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk melaku pengurusan perizinan karena ini akan online ke dinas terkait,kami harap semua pelaku usaha daftarkan segera jenis usaha nya karena kami memberikan kemudahan dalan hal pelayanan cukup melalui OSS saja tidak perlu datang ke kantor bisa di mana saja silahkan daftar sesuai prosedur ,Pungkasnya.(DN/RZP)