BeritaNasional

SCW Meminta Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Di Sekwan,Dinas Ketahanan Pangan Dan Dukcapil Kabupaten Muba

Palembang,Berita Terkini.Co.Id Sriwijaya Corruption Warch dengan puluhan massa melakukan unjuk rasa (UNRAS) menyampaikan dugaan indikasi KKN Kabupaten Muba dan menyampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumatera Selatan (SUMSEL) Jakabring Palembang,(24/12/21)

Koordinator Aksi SCW Sanusi menyampaikan
Dugaan Indikasi Korupsi atau rasuah ( bahasa Latini corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok ) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Korupsi merupakan prilaku serakah yang tidak dapat digolongkan sebagai tindak pidana biasa, sehingga korupsi adalah tindakan yang dapat digolongkan sebagai tindak pidana luar biasa (extra ordinary crime) mengingat dampak daripada korupsi meresap ke dalam sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi.

“Sanusi juga menambahkan Atas hal demikian juga dalam penanganannya “korupsi ” diperlukan langkah-langkah yang luar biasa agar dapat menumpas akar penyakit sosial yang mewabah ini, sehingga menuntut semua pihak untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.

Kami dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) meminta kepada Seluruh Lembaga Supremasi Hukum Di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mulai dari Tingkat Pusat Sampal Dengan Daerah yakni : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung – RI), Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, serta seluruh element masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), PUNGLI dan memposisikan Korupsi sebagai musuh bersama “Lawan Korupsi,ungkapnya.

BERANJAK DARI HAL DIATAS Sriwijaya Corruption Watch (SCW) MENDATANGI KANTOR Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan tela’ah dan investigasi atas kegiatan pada,”Katanya.

Dugaan KKN pada Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin,
Kegiatan Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN,Kegiatan Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor,KegiatanPenyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor,Kegiatan Penyediaan Makanan dan Minuman,

Kegiatan Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah Kegiatan Pengadaan Mobiler,Kegiatan Pelaksanaan Reses KegiatanKoordinasidan KonsultasiPelaksanaan Tugas DPRD,

Dugaan indikasi KKN Pada Satuan Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Banyuasin, pada Kegiatan Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.

Dugaan KKN pada Satuan Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin, pada kegiatan,Pengadaan Kendaraan Dinas,”Bebernya.

Aksi unjuk rasa ini di terima secara langsung oleh Kasie Penkum Kejati SumSel Mohd Radyan SH, beliau menerima semua laporan yang ada dan akan di teruskan,”Pungkasnya.(DN/RZP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: