Daerah

Dikarenakan Kelalaian, Pemkab Gianyar Putuskan Kontrak Pengerjaan Revitalisasi Pasar Ubud Dengan Kontraktor

Bali.Beritaterkini.co.id. Pemkab Gianyar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar memutus kontrak pengerjaan revitalisasi Pasar Ubud dengan Citra Prasasti Kencana KSO selaku pihak penyedia atau pelaksana proyek. Pemutusan kontrak dilakukan lantaran perusahaan tersebut dinilai lalai dalam menjalankan kewajibannya dalam proyek tersebut.

Hal tersebut karena pengerjaan yang disepakati per 17 Mei 2022 oleh Citra Prasasti Kencana KSO, tak menunjukkan progres pembangunan fisik yang signifikan hingga saat ini.

Sebelum melakukan pemutusan hubungan kerja dengan rekanan, Pemkab Gianyar pun telah menelusuri rekam jejak dari pihak kontraktor.

Hasil penelusuran yang dilakukan Pemkab Gianyar, diketahui bahwa pemenang tender, PT. Citra Prasasti Konsorindo masuk daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Penyedia ini masuk daftar hitam LKPP pada 18 Mei 2022 atau sehari setelah penandatanganan kontrak kerja dengan Disperindag Gianyar.

Menyikapi berbagai permasalahan pembangunan akibat tindakan penyedia yang tergolong wan-prestasi, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Disperindag Gianyar memutus kontrak kerja pembangunan Pasar Ubud tersebut, Selasa 19 Juli 2022.

Sebelum pemutusan kontrak kerja, Disperindag telah melayangkan tiga kali surat peringatan yakni pada tanggal 20 Juni, 29 Juni, dan 30 Juni 2022, dan disusul surat pemberitahuan rencana pemutusan kontrak pada 4 Juli 2022.

Namun, pihak penyedia tidak bisa menunjukkan perbaikan atas pekerjaannya yang dipermasalahkan Disperindag.

Adapun sebelum diputus kontrak, Citra Prasasti Tri Kencana KSO memenangkan tender atas Konstruksi Revitalisasi Pasar Tematik Wisata Ubud Lanjutan senilai Rp79 Miliar lebih dengan masa pelaksanaan selama 225 hari kalender terhitung sejak tanggal 17 Mei 2022.

Proyek ini dibiayai dari DAK Kementerian Perdagangan RI sebesar Rp72 miliar lebih dan Dana Pendamping dari PAD Kabupaten Gianyar sebesar Rp7,1 miliar lebih.

Kepala Dinas Perindag Gianyar, Luh Gede Eka Suary, Jumat 22 Juli 2022 membenarkan hal tersebut.

Kata dia, yang menjadi permasalahan dari segi administrasi adalah pemenuhan Sistem Manajamen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Di mana berdasarkan kajian teknis konsultan manajemen, konstruksi pekerjaan yang dilakukan pihak penyedia tidak memenuhi SMKK.

Tidak terpenuhinya SMKK dikhawatirkan tidak terpenuhinya kualitas, mutu, dan biaya.

“Ini bisa menjadi masalah ke depannya jika SMKK tidak terpenuhi,” ujar Eka.

Selain itu, penyebab pemutusan kontrak berikutnya adalah time schedule atau jadwal pekerjaan yang dinilai oleh konsultan/tim pendamping, tidak rasional.

Jadwal pelaksanaan seharusnya sudah dipenuhi sejak awal sesuai kontrak kerja yang telah disepakati.

“Jadwal pekerjaan mereka datar di awal namun padat di akhir. Satu bulan awal pekerjaannya sedikit di akhir-akhir sangat padat,” beber Eka Suary.

Manajemen jadwal ini, menurut Eka Suary sangat riskan bagi karakteristik wilayah Ubud yang padat.

Kepadatan pekerjaan dan ketergesaan mengejar target waktu bisa menyebabkan kelalaian memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar.

Pihak penyedia sempat mengajukan surat keberatan atas rencana pemutusan kontrak tersebut dan meminta melanjutkan pekerjaan, namun tidak bisa diterima oleh Disperindag.

Hal tersebut karena pihak penyedia dinilai tidak memenuhi hal-hal prinsip yang dinyatakan dalam surat peringatan yang diberikan.

“Segala sesuatu yang kami minta dalam SP merupakan hal yang sangat prinsip untuk menjadi landasan pekerjaan di lapangan, pihak penyedia lalai melaksanakan kewajibannya dan tidak memperbaiki kelalaiannya dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, sehingga kami berdasarkan hal-hal tersebut, dan atas pertimbangan tim pendamping menolak permohonan penyedia untuk melanjutkan pekerjaan dan memutus kontrak kerja per hari ini,” tegas Eka.

Sebelumnya, Disperindag telah melayangkan tiga kali surat peringatan yaitu pada tanggal 20 Juni, 29 Juni, dan 30 Juni 2022, dan disusul surat pemberitahuan rencana pemutusan kontrak pada 4 Juli 2022. “Tetapi memang penyedia tidak bisa menunjukkan perbaikan atas pekerjaannya yang dipermasalahkan Disperindag,” tegasnya Jumat (22/7).

Ditambahkannya jika yang menjadi permasalahan dari segi administrasi adalah pemenuhan Sistem Manajamen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Di mana berdasarkan kajian teknis konsultan manajemen, konstruksi pekerjaan yang dilakukan pihak penyedia tidak memenuhi SMKK. Maka dengan tidak terpenuhinya SMKK dikhawatirkan juga membuat tidak terpenuhinya kualitas,mutu, dan biaya. “Ini bisa menjadi masalah kedepannya jika SMKK tidak terpenuhi,” sebutnya.(red /kur)

Related Articles

3 Comments

  1. Apoiar ferramentas de apostas e estar equipado com uma plataforma diversificada de transações financeiras, a 20Bet oferece suporte tangível aos jogadores. Este é um lugar onde eles podem apostar com dinheiro real, respaldados por concorrentes de diversas disciplinas esportivas. 20bet

  2. Wow that was unusual. I just wrote an incredibly long comment but after I clicked submit my comment didn’t appear.

    Grrrr… well I’m not writing all that over again. Anyway, just wanted
    to say superb blog!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: