BeritaNasional

PST Laporan Ke Kejati Sumsel Dugaan KKN 3 OPD Pemprov Sumsel

Palembang, Berita Terkini. Co. Id Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini memberikan berkas laporan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (TPSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan dugaan adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi pada 6 kegiatan proyek yang dikelola 3 OPD Dinas di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (08/09/2022).

Ketua LSM PST Alex Kazauda mengatakan 6 kegiatan proyek dan 3 OPD Dinas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut diduga adanya indikasi Korupsi di
Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang
Relokasi Jalan Batas Kab.OI – Lubuk Batang dikerjakan oleh Tunas Harapan Jaya dengan biaya Rp. 4.949.500.000,-
Relokasi Jalan Batas Kab.OKI – Sp Kepuh dikerjakan oleh CV. Alif Jaya Perkasa dengan biaya Rp. 5.131.168.900,-

Rehabilitasi Jalan Tanjung Raja – Sp Tambang Rambang (APBD-P) dikerjakan oleh Cv. Saleh & Co dengan biaya Rp. 4.944.923.900,-
Sekretariat DPRD.

Belanja Modal Rumah Negara Golongan I dikerjakan oleh CV. Adesta Karya Gemilang dengan biaya Rp. 1.343.434.550,-
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pembuatan Drainase dan Prasarana lainnya dikawasan Dekranasda dikerjakan oleh CV. Eva Sukses Mandiri dengan biaya Rp. 3.249.127.958,-
Pembuatan Toilet, Pos Security dan Prasarana lainnya dikawasan Bumi Perkemahan Gandus dikerjakan oleh CV. Wavindo Utama dengan biaya Rp. 1.370.049.700,-
Ketua LSM PST Sumsel, Alex Kajzuda mengatakan, pihaknya mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel melaporkan dugaan adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi pada 6 kegiatan proyek yang dikelola 3 OPD Dinas di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami meminta Kejati Sumsel untuk segera mengusut tuntas indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi pada 6 kegiatan proyek yang dikelola 3 OPD Dinas di PemProv Sumatera Selatan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) juga melaporkan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan terkait Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi D.I Air Pangi yang menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan.

Adanya dugaan kerjasama diantara calon penyedia dalam proses pelelangan
Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi D.I Air Pangi tidak sesuai Spesifikasi yang di persyaratkan
Pengawasan Pekerjaan dilakukan tidak memadai
Alex mengatakan, pihaknya juga melaporkan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan terkait Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi D.I Air Pangi yang menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami menduga kuat adanya indikasi KKN/Nepotisme terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut yang menyebabkan adanya kerugian negara yang cukup signifikan,” ujar Alex Kazsuda

ami meminta Kejati Sumsel untuk segera proses kegiatan yang telah kami laporkan tersebut dan memanggil PPK dan KPA terkait,” tandasnya.

Laporan dugaan KKN di terima langsung oleh TPSP Kejati Sumsel.(RZP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: