Nasional

PPATK Diminta Buka Aliran Dana Judi “Online”

Beritaterkini.co.id. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya aliran dana sejumlah Rp 155 Triliun dari judi online dan hendaknya segera dibuka ke publik.

Uchok Sky Khadafi (Centre for Budget Analysis/CBA) menyatakan hal tersebut, usai menjadi nara sumber diskusi “Lacak dan Tindak Sumber Aliran Uang 303 Sambo” di Jakarta, Rabu, 28 September 2022.

“Informasi itu perlu dan harus dibuka ke publik, supaya ada respons dari lembaga terkait,” katanya.

Petaka dana 303 itu, bagai “mematikan nadi” kepolisian. Dia tak menjelaskan yang dimaksudkan “mematikan nadi” itu. Namun, kata Uchok, bahwa polisi kekinian mengesankan tidak dalam posisi melayani masyarkat. “Justru lebih pada pendekatan politik, lantas bermain sendiri-sendiri,” tegasnya.

Uchock Sky tak menampik harapan kepada Kapolri. Saatnya dan harus mereformasi sistem karier polisi. “Hendaknya semata berdasarkan prestasi. Bukan aspek lainnya, apalagi politis,” tambahnya.

Dia menegaskan, keharusan polisinya menjauh dari peran dan ranah politik. Bukankah kegiatan unjuk rasa, hanya perlu pemberitahuan. “Itu artinya, polisi tidak boleh berpolitik. Sementara, lanjut Uchock — justru sejak Tito Karnavian sebagai Kapolri — polisi cenderung kental berpolitik.

Uchok mengatakan, polisi tak boleh keluar dari tupoksi sebagai menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Selama ini, polisi masuk ranah politik.

Akibatnya dimanfatkan rezim yang berkuasa,” kata Uchock, sambil menambahkan, polisi dewasa ini berada di banyak lembaga politik (nonpolisi). “Seolah polisi lebih pintar,” katanya.(red /tim)

 

Penulis : Imam Wahyudi (iW)

Related Articles

7 Comments

  1. After study a couple of of the weblog posts in your web site now, and I actually like your means of blogging. I bookmarked it to my bookmark website checklist and might be checking back soon. Pls try my website as effectively and let me know what you think.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: