Bali

Pelindo Akhirnya Mau Bayar BPHTB Rp4 Miliar, Masih Nunggak Bayar 12 Hektar

Lombok Barat, Beritaterkini.co.id – Salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pelindo III akhirnya mau membayar pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pelabuhan Gili Mas kepada Pemkab Lobar senilai Rp4 miliar, setelah menunggak cukup lama. Pembayaran pajak itu, baru terkonfirmasi sudah masuk ke Kas Daerah dan terkonfirmasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Barat (Lobar), pada Rabu (21/12/2022) lalu. “Alhamdulillah Pelindo sudah membayar sebesar Rp 4,08 miliar lebih,” terang Kepala Bapenda Lobar Suparlan, dihubungi belum lama ini.

Dikatakannya, pihak Pelindo langsung mengurus pembayaran setelah menerima Surat Kuasa Pemberian Hak (SKPH) dari Kementerian pekan lalu. Sebab seperti dikatahui proses SKPH itu yang cukup lama menjadi kendala pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu lama membayar kewajibanya kepada Pemkab Lobar. “Seminggu lalu sudah selesai SKPH, minggu ini langsung dibayar,” ungkapnya. Meski sudah terbayar, ternyata Suparlan mengungkapkan jika masih ada hutang sekitar 12 hektar lagi yang masih menjadi tanggung jawab Pelindo untuk dibayarkan.

Hal itu terungkap saat pihaknya melihat SKPH, dari zona inti wilayah tanah yang baru ke luar izinnya sekitar 38,8 hektar masih ada sekitar 12 hektar yang belum ke luar SKPH-nya. “Yang kita dapatkan pembayarannya justru yang digunung-gunung, sedangkan yang nilainya yang mahal-malah belum,” beber Suparlan. Kemungkinan untuk sisa 12 hektar yang belum terbayarkan BPHTBnya itu akan diproses pada Januari 2023 mendatang. Hanya saja Suparlan belum bisa memastikan nilainya. Sebab harus melihat kembali SKPH lahan itu. Namun pihaknya memperkirakan nilainya akam cukup tinggi melihat kondisi harga jual tanah dikawasan itu yang sudah meningkat.

“Lebih malah yang belum ini, Insya Allah mungkin miliaran nilainya,” ucapnya. Pihaknya pun tetap mengingatkan pihak Pelindo untuk segera memproses SKPH itu. Agar proses pembayaran BPHTB bisa segera diselesaikan semua. “Sedang proses, mengurus SKPH ini yang cukup lama. Karena pelindo kalau belum ada SKPH belum berani membayar sebagai dasar,” imbuhnya. Masuknya BPHTB Pelindo itu pun menambah capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bapenda dari sektor pajak. Sejauh ini realisasi PAD Bapeda Lobar hingga November lalu 67 persen atau sekitar Rp 102 miliar lebih dari target Rp 126 miliar lebih.

Realisasi itu pun kemungkinan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini mengingat mulai ramainya kunjungan wisatawan di Lobar jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Ini kan (bulan) sedang ramai-ramainya, Insya Allah estimasi saya bisa mencapai Rp105 miliar,” tandasnya. 020/002

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: