Daerah

Sari Dwi Mulyawaty Apresiasi Kinerja Polresta Barelang Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 46 Kg di Batam

 

Batam I Caleg DPRD Kota Batam Sari Dwi Mulyawaty mengapresiasi kinerja kepolisian yang sukses menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkoba di Batam jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 46,477 kilogram sepanjang bulan September 2023.

“Atas nama HPMI saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Polda Kepri dan Polresta Barelang dalam memberantas peredaran narkoba di Batam,” kata Sari di Batam, Rabu (04/10/2024).

Ketua Umum BPD HIPMI Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan narkoba telah banyak merusak generasi muda. Sehingga tidak ada cara lain kecuali memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kita semua tahu narkoba salah satu perusak generasi muda kita. Banyak dari mereka kehilangan harapan masa depan gara-gara narkoba. Jadi saya mendukung penuh kepolisian untuk memberantas masalah ini sampai ke akar-akarnya,” ungkapnya.

Sari juga mengajak kepada semua pihak untuk bekerjasama dalam mendukung pemberantasan narkoba. Ia meminta tidak ada yang pihak manapun yang menghalang-halangi kinerja kepolisian. Bahkan jika ada seseorang yang mengetahui adanya pengedar di lapangan, Sari mendesak untuk segera melaporkannya.

“Ayo kita lawan sama-sama. Narkoba adalah musuh bersama seperti koruptor. Kalau ada di sekeliling kita yang menjadi pengedar cepat laporkan. Tak peduli siapapun mereka,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Polresta Barelang (Batam, Rempang dan Galang) mengungkap bahwa sepanjang September 2023 telah menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 46,467 kilogram.

Jumlah tersebut berasal dari lima kasus yang berhasil diungkap pihak Kepolisian bekerja sama dengan Bea Cukai Batam. Dari kasus ini, Kepolisian menetapkan 11 orang tersangka.[Red]

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: