BeritaDaerah

KI Edi Susilo : Tidak Alasan Lagi Untuk Menunda Penyelesaian Konflik Agraria Di Sumatera Selatan

Beritaterkini.co,id | Pandemi CovidU-19 sudah mencengkram kuku-kukunya ke seluruh lini kehidupan dalam beberapa bulan belakangan. Buntut dari situ semua persoalan tersedot kepada bagaimana menghindar dari ancaman, dari terpapar sehingga menjadi sebuah hiruk pikuk yang berkepanjangan.

Memasuki era new normal atau era dengan kebiasaan baru hampir semua sepakat, semua harus move on dan live must go on (hidup harus dilanjutkan) sebab Covid 19 persoalan antara hidup dan mati mengurung diri tak produktif akan mati terpapar sama juga akan meregang maka Agenda New normal adalah satu satu nya yang bisa diusung untuk diikuti.

Rakyat dengan segala persoalan sebagai salah satu objek sasaran dalam kebijakan kebijakan bagi pemegang amanat undang undang masih dalam posisi menanggung beban beban.

Rakyat hanya berfikir sederhana, hanya butuh ruang berproduksi secara mandiri, bercocok tanam, berkehidupan secara agraria menjadi petani menumbuhkan tanaman hingga panen, tumbuh dan besarkan anak anak mereka, bisa bersekolah menjadi generasi generasi yang mandiri dan memahami sebuah proses kerja keras bisa meningkatkan kehidupan lebih baik lagi.

Berangkat dari situ Dedek Chaniago, Sekjen Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS), mengatakan sehubungan surat dari kakanwil ATR/BPN Propinsi Sumatera Selatan No.1839 /16.MP.01.02/IV/2020, tentang Penundaan penanganan konflik agraria di Propinsi Sumatera Selatan diprotes oleh KRASS lewat Surat yg diantarkan langsung ke Kantor Wilayah  ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan dan  malah KRASS sekaligus mendesak Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumsel menjalankan/Mewujudkan Reforma Agraria di Sumateta Selatan.

KRASS juga prihatin dan bergerak sekuat tenaga untuk memutus mata rantai atau melawan virus corana ini. Namun bapak ketahui dan mengamati dari situasi yang sama sama tidak kita ingini dan berjibaku melawannya, malah terjadi hal yang membuat duka kita bersama, konflik agraria disalah satu wilayah yang KRASS dorong dari 11 kasus di 9 Kabupaten/kota penyelesaiannya, terjadi kekerasan dan pembunuhan kepada 2 orang petani yang berjuang menuntut haknya atas tanah di Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat pada tanggal 21 Maret 2020. Dan akhirnya Tim Wakil Menteri  ATR/BPN mengeluarkan Rekomendasi No.2/STAF.WM/SKP/3/2020. Dan isi dari Rekomendasi itu mengintrusikan kepada salah satunya KAKANWIL ATR/BPN PROPINSI SUMATERA SELATAN untuk segera menjalankan langkah-langkah pada Poin C.1 butir 1, 2, 3 dan Poin C.2 butir 1, 2, 3, 4, 5, 6.

Belum lagi konflik agraria di 11 kasus di 9 Kabupaten/kota lainnya (Lampiran I Rangkuman kasus), yang menguatirkan dan berpotensi akan terjadi peristiwa memakan korban jiwa seperti di Kabupaten Lahat Desa Pagar Batu. Sebab dilapangan terus terjadi kriminalisasi, intimidasi dan hal hal lainnya yang membuat rakyat petani kalah, babak belur dan terdesak. Miris disituasi covid 19 ini. Melihat pentingnya dan gentingnya persoalan itu, serta menjadi perhatian serius oleh kementrian ATR/BPN lewat Wamen ATR/BPN. Maka dari pada itu kami menyayangkan dan memprotes surat dari Kakanwil ATR/BPN Propinsi Sumatera Selatan untuk menunda semua penanganan konflik bahkan segera jalankan Reforma Agraria di Sumatera Selatan. Padahal bisa lewat online pembahasannya (aplikasi meeting zoom).

Sementara itu, Ki Edi Susilo dari Serikat Tani Nasional menyampaikan bahwa tidak alasan lagi untuk menunda alasan penyelesaian konflik agraria di Sumatera Selatan ini. “Seharusnya tidak ada lagi alasan untuk menunda penyelesaian bergabagai konflik Agraria di Sumatera Selatan ini, Petani sudah menjalankan dengan baik pelaksanan protokol kesehatan. Tapi perusahaan melanggar dengan tetap melakukan penyerobotan tanah. Negara harus hadir untuk membela Rakyatnya bukan malah berada di belakang ” Tagas Ki Edi

Serikat Tani Nasional dan berbagai organisasi Tani di Sumatra Selatan selama ini membuat front strategi KRASS. Selain STN ada SPI, GTS, SPS. SP SAD, Gempar, GSI, SPSS dan GTN ” kami organinisasi dan serikata tani di Sumatera Selatan akan terus saling menguatkan bergotong royong bersama petani untuk merebut kembali Tanah Tanah Rakyat yang dirampas. Doakan perjuangan kami. karena Petani adalah Soko guru Bangsa Indonesia. Ketika kita dzolim kepada petani maka petaka akan menghantui bangsa kita. Karena yang kita makan adalah hasil petani”. Tutup Ki Edi.

Perwakilan Organisasi Organisasi Tani ini di terima langsung oleh Suaidah Kepala Bidang Penangan sengketa Kanwil ATR/BPN SumSel.

Sauidah menyampaikan bahwa akan segera menindak lanjuti permintaan para petani “kita akan segera tindak lanjuti, dan karena ini masih masa Pandemi maka minimal kita akan membangun komunikasi via daring. Dan juga kita berharap pandemi lekas berlalu sehingga kita bisa kembali melakukan rapat marathon seperti sebelum masa Pandemi untuk menyelesaikan konflik agrraria di Sumatera Selatan ini.” Terang Suaidah.

Laporan : Danu| Editor : Ivan

 

Related Articles

7 Comments

  1. What’s up to every body, it’s my first pay a visit of this weblog; this web site
    includes amazing and genuinely fine information in favor of visitors.

  2. Hey there! I know this is kinda off topic however I’d figured I’d ask.
    Would you be interested in exchanging links or maybe guest authoring a blog post or vice-versa?

    My blog goes over a lot of the same subjects as yours and I
    feel we could greatly benefit from each other. If
    you are interested feel free to send me an email. I look forward to hearing from you!
    Great blog by the way!

  3. Ping-balik: Dnabet.com
  4. Ping-balik: sig p320

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: