BeritaEkonomiHukumNasionalNasionalPolitik

Bantah Pernyataan Direktur RS Kasih Bunda, Ajay: Dia Saja Belum Memikirkan Namanya Revisi IMB

Bandung, Beritaterkini.co.id- Sidang lanjutan eks Walikota Ajay Mohamad Priatna digelar kembali dengan menghadirkan saksi diantaranya dr. Nuningsih (Direktur RS Kasih Bunda). Cintya (Staf Dr. Nuningsih). Yanti (Swasta). Dominicus Joni (Swasta)dan Marshal (Swasta) sidang digelar di Pengadilan Negri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jalan RE Marthadinata. Kota Bandung.

Ditemui saat sidang di istirahatkan Ajay mengatakan, Alhamdulilah semakin hari semakin terbuka dimana kata direktur rumah sakit kasih bunda (Nuningsih) dalam. Kesaksiannya menyampaikan bahwa perjanjian fee koordinasi itu sudah ada dari bulan maret.

“Saya heran kenapa dr. Nuningsih mengatakan perjanjian fee koordinasi sudah ada dibulan maret padahal dibulan maret dia sendiri belum memikirkan yang namanya revisi IMB seperti yang dituduhkan kepada saya,” ujar Ajay.

Iapun menambahkan bahwa uang tersebut merupakan uang PT.Ledino dan tidak ada hubungan nya dengan perizinan IMB dan pihaknya  sama sekali tidak tahu tentang istilah fee koordinasi seperti yang tertuang antara Joni dan pihak rumah sakit.

“Yang saya tahu adalah sisa tagihan dimana saya mempunyai usaha dengan Joni, adapun pernyataan yang dituduhkan kepada saya seperti suap 3,2 milyar adalah suap revisi IMB, hal itu tidak ada sangkut pautnya.” tegasnya.

Adapun , terkait ucapan para saksi yang dihadirkan ajay menuturkan bahwa fakta yang ada memang perizinan itu di urus secara normatif.

” Saat perizinan diurus mereka tidak pernah meminta tolong kepada saya dan sayapun tidak pernah merasa dimintai pertolongan, “ucapnya.

Sementara itu, kata Ajay, terkait uang yang disangkakan sebagai suap izin revisi IMB dirinya tegas membantah tuduhan tersebut bahwa uang tesebut merupakan uang sisa tagihan dari Joni yang memang pada saat itu ada perbedaan.

“Pada saat itu Joni mengatakan bahwa sisa tagihan tersebut sebesar 1,5 milyar ternyata setelah dicek bukan 1,5 milyar melainkan 3,2 milyar dan 200juta sudah dibayarkan kepada Joni dan itupun ada pajaknya pertama 250 juta dipotong PPH menjadi 2,36 milyar.” tukasnya.

Dalam hal ini, menurut Ajay, apakah terkait suap yang disangkakan kepada dirinya ternyata ada pajaknya, invoice bahkan ada kontrak.

” Saya merasa bingung darimana suap ada pajaknya dan hal itu bukan suap tapi sisa tagihan proyek pembangunan rumah sakit kasih bunda dan itu merupakan bisnis to bisnis dengan Joni. Saya berharap masih ada keadilan buat saya karena tuduhan suap yang disangkakan hal itu tidak saya lakukan, “paparnya.

Sumber : Jarrakposjabar.com

Related Articles

9 Comments

  1. Simply desire to say your article is as surprising. The clearness in your
    post is just spectacular and i could assume you are an expert on this subject.

    Fine with your permission allow me to grab your feed to keep
    updated with forthcoming post. Thanks a million and please keep
    up the gratifying work.

  2. Hello just wanted to give you a quick heads up.
    The words in your article seem to be running off the screen in Internet explorer.
    I’m not sure if this is a format issue or something to do with web browser compatibility
    but I thought I’d post to let you know. The layout look great though!

    Hope you get the problem solved soon. Many thanks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: