BeritaNasional

PONTIANAK.Beritaterkini.co.id. Dalam rangka tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Rutan Pontianak menggelar Kegiatan penggeledahan kamar hunian untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi Rutan Kelas IIA Pontianak yang aman dan tertib.

Yang mana kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada
hari rabu 10 Maret 2021, pukul 19.30 s/d 21.00WIB.
Penggeledahan dilaksanakan di hunian Blok C dan Blok E.

Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/ barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Rutan Kelas IIA Pontianak berupa Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam

Razia/ penggeledahan kamar diikuti 4 orang anggota malam dan 4 Anggota Regu Siang, 10 staf KPR Rutan Pontianak ,dibawah komando Ka.KPR Rutan Kelas IIA Pontianak.

Adapun hasil penggeledahan sebagai berikut:
1. Handphone : 3 Unit
2. Kepala Charger : 0 unit
3. Charger HP : 1 unit
4. Kabel USB : 1 unit
5. Batre HP : 0unit
6. Headset : 4 unit
7. Sendok besi : 3 pcs
8. Garpu besi : 0 pcs
9. Sajam : 1 pcs
10. Gunting : 2 pcs
11. Gunting kuku : 9 pcs
12. Tespen : 0 pcs
13. Obeng : 0 set
14. KP seng : 0 pcs
15. Tali tambang : 0 gulung
16. Pisau cutter : 0 pcs
17. Pisau cukur : 7 pcs
18. Tang : 0pcs
19. Speaker USB : 1 Pcs

” Barang hasil Razia/ penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata.Handphone hasil razia selanjutnya direndam pada air garam”,ujar Ka.KPR Rutan Kelas II A Pontianak.

 

Sumber : Humas KADIVPAS Pontianak
Editor : Kurnia

 

 

Related Articles

One Comment

  1. Thank you for sharing excellent informations. Your site is so cool. I’m impressed by the details that you?¦ve on this site. It reveals how nicely you understand this subject. Bookmarked this website page, will come back for extra articles. You, my pal, ROCK! I found just the info I already searched everywhere and just couldn’t come across. What a great site.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: