Daerah

KPK Ikut Pantau Penanganan Kasus Korupsi Jiwasraya

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau kasus dugaan mega skandal korupsi yang ditaksir merugikan negara sampai Rp13,7 triliun di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan Kejagung sudah melakukan pencekalan kepada 10 orang untuk bepergian ke luar negeri dalam upaya penyelidikan kasus tersebut.

“Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat, (27/12/2019).

“Jadi kami sudah minta untuk pencegahan ke luar negeri, untuk cekal itu untuk 10 orang. 10 orang kami mulai minta cegah-tangkal dan tadi malam sudah dicekal,” tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Adi Toegarisman hanya membeberkan inisial masing-masing orang yang dicekal.

“Atas perintah jaksa agung saya sampaikan 10 orang yang telah dilakukan pencekalan semalam. Adalah–saya baca–inisialnya HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS. Jadi 10 orang,” tutur Adi.

 

Related Articles

2 Comments

  1. I’m curious to find out what blog platform you are working with? I’m experiencing some small security issues with my latest site and I’d like to find something more risk-free. Do you have any solutions?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: