Nasional

Mahfud MD Sesumbar Akan Bereskan Kasus Pelanggarann HAM Berat Masa Lalu

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa, penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM di masa lalu tak harus sesuai kehendak satu kelompok.

Mahfud mengatakan, penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM harus dilakukan untuk kepentingan negara.

“Saya kira dari waktu ke waktu sudah jadi pembahasan dan agenda dan kita akan membahasnya sudah pasti. Cuma kalau mau menuntaskan itu jangan diartikan harus sesuai dengan kehendak sekelompok orang, harus untuk kepentingan bangsa dan negara,” katanya di Jakarta, Jumat, (25/10/2019).

Pihaknya pun memastikan bakal berupaya menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM.

“Pasti akan dibahas. Upaya-upaya menuntaskan HAM masa lalu itu sudah dibahas,” terangnya.

Menurutnya, penuntasan kasus HAM masa lalu harus melibatkan semua pihak agar tidak terjadi pertentangan hasil akhirnya.

Ia enggan jika nantinya setelah kasus HAM dituntaskan masih ada pihak yang menganggap masalah tidak selesai.

“Nanti kalau diselesaikan ada yang tidak setuju lalu dianggap tidak selesai, itu bukan hidup bernegara. Cara preman namanya kalau gitu,” tandasnya.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: