Nasional

Kemenkumham Jabar Laksanakan Konstek Pembentukan Unit Intelijen Guna Tindakan Pengamanan Pemasyarakatan Yang Efektif dan Efisien

Beritaterkini.co.id. Kemenkumham Jabar melalu Divisi Pemasyarakatan, Selasa ini, 22 Maret 2022 melaksanakan Konsultasi Teknis (Konstek) Pembentukan Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Tugas Fungsi Unit Intelijen Pemasyarakatan yang dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo. 

Diawali dengan laporan dari ketua pelaksana Kabid Yantah Kesrehab Basan Baran, Saifur Rachman, kegiatan ini turut hadir oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrrakhman, dan undangan Narasumber dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan.

Unit Intelijen Pemasyarakatan atau UIP sendiri merupakan Langkah konkrit yang dicapai Pemasyarakatan agar mampu memperoleh informasi yang valid dalam pencegahan dan meminimalkan potensi gangguan keamanan dan perbaikan.

Dengan informasi potensi gangguan keamanan dan Ketertiban yang diperoleh dari UIP ini nantinya dapat berguna dalam pengambilan kebijakan pimpinan untuk mengambil langkah-langkah perbaikan bagi pemasyarakatan.

Pelaksanaan Konstek Pembentukan dan Tugas Fungsi UIP yang diikuti oleh Tim UIP Kantor Wilayah maupun UPT Lapas/Rutan/LPKA/Bapas/Rupbasan bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam mengemban Tugas dan Fungsi UIP yang tidak mudah dan menuntut penuh akan integritas dan pemeliharaan dalam .

Kakanwil Sudjonggo berharap melalui kegiatan ini semua hal teknis maupun pengetahuan yang disampaikan oleh Narasumber terkait dengan Unit Intelijen Pemasyarakatan dapat diterpakan di semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.(red /kur)

 

 

Sumber : Kemenkumham Jabar

 

Related Articles

One Comment

  1. I am very happy to read this. This is the type of manual that needs to be given and not the random misinformation that is at the other blogs. Appreciate your sharing this greatest doc.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: