BeritaDaerah

DPD KAMPUD Lampung Selatan Resmi Tercatat di Kesbangpol Lampung Selatan

LAMPUNG, Beritaterkini.co.id-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Selatan, resmi menerima surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico, S.STP, M.H, pada Senin (31/5/2021) di Kantor Kesbanpol Lampung Selatan (Lamsel).

Dalam penyerahan SKT ini pihak Kesbangpol Lamsel diwakili oleh Supriyadi yang langsung diterima oleh Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan, Ardiansyah Army, SE, hal ini disampaikan oleh Ardiyansyah melalui keterangan persnya di Lampung Selatan, pada Senin (31/5/2021).

“Sebagai organisasi non Pemerintah atau juga disebut sebagai Lembaga non Government Organization (NGO) yang bertujuan untuk membantu kinerja Pemerintah dan turut mengawasi jalannya Pemerintahan agar tidak terjadi penyalahggunaan kewenangan demi kepentingan Bangsa, Negara dan Masyarakat Indonesia maka kedudukan DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan harus dilaporkan kepada Pemerintah”, kata Ardy.

Masih kata dia, selain itu pihaknya melakukan koordinasi sesuai amanat Ketua Umum (Ketum) DPW KAMPUD, Seno Aji, dan juga untuk mendukung terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan baik di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.

“Sesuai amanat dari Ketum Seno Aji, maka agenda koordinasi ini diharapkan kedepan program-program kerja dari DPD KAMPUD dapat selaras dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, demi mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan baik sehingga tidak melakukan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotie (KKN)”, tutur Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan.

Ketua DPD KAMPUD Lamsel juga menuturkan bahwa sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat yang bersifat independen maka sangat membutuhkan dukungan dan dorongan dari semua pihak khususnya Pemerintah.

“DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan memiliki tujuan yang sudah ditetapkan selain menjadi wadah menyalurkan aspirasi Masyarakat, DPD KAMPUD juga bertujuan menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh anggotanya, ikut aktif mensukseskan pembangunan Bangsa dan Negara, menjaga kedaulatan Negara, menjaga ketertiban sosial, memberikan pendampingan untuk masyarakat dalam bidang hukum, sosial, pendidikan, ekonomi dan politik agar mencapai keseimbangan antara masyarakat dan pemerintah, dengan tujuan mulia ini dan sebagai organisasi yang independen maka diperlukan dukungan sebagai mitra Pemerintah agar program kerja DPD KAMPUD dapat terlaksana dengan baik”, ujar Ardiyansyah.

Harapannya dengan pencatatan DPD KAMPUD oleh Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan, dapat sinergitas terhadap Program Pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan penyampaian data administrasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, harapannya ke depan DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Selatan dapat membangun sinergitas terhadap program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan”, demikian ujar Ketua DPD KAMPUD Lamsel.

Sementara, pihak Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan, melalui Supriyadi mengatakan bahwa tugas dan tanggungjawab pihak Kesbangpol adalah mencatat dan mendata organisasi masyarakat, organisasi Kepemudaan dan LSM yang berkedudukan di Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Related Articles

4 Comments

  1. Whats up very cool site!! Guy .. Excellent .. Superb .. I will bookmark your website and take the feeds also?KI am satisfied to find so many helpful information right here in the submit, we want develop more techniques on this regard, thanks for sharing. . . . . .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: