BeritaNasional

Kawali Meminta Gubernur Sumsel Harus Tegas Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT BAU dan PT SBP

PALEMBANG – Berita Terkini. Co.Id Puluhan massa gabungan dari Koalisi Kawal Lingkungan Hidup (Kawali) Indonesia Lestari Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumsel, pada Selasa (24/05/22).

Aksi tersebut, para pengunjuk rasa meminta mencabut proper biru PT Batubara Alam Utama (BAU) dan PT Sriwijaya Bara Priharum (SBP) diduga telah melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan salah satunya dengan melakukan pemindahan alur sungai tanpa izin yang terjadi di wilayah Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Candra Anugrah selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menuntut dan meminta penyetopan produksi dua perusahaan tersebut, karena telah melakukan pencemaran dan perusahan lingkungan sampi mendapatkan kejelasan terhadap status proper dan sungai kembali seperti semula.

“Kami meminta dan mendorong Gubernur Sumsel agar segera menindaklanjuti apa yang sudah kami sampaikan. Karena kerusakan lingkungan ini sangat berdampak bagi masyarakat sekitar,”ungkapnya seraya menunjukkan sampel air sungai yang tercemar.

Dilanjutkan, pria yang akrab disapa dengan Capung ini bahwa pihaknya juga meminta pihak berwenang mengadili dan menangkap oknum Dinas Lingkungan Hidup yang terindikasi telah melakukan manipulasi data perusahaan yang telah melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan.

“Mereka terbukti menyalahi undang-undang dan kewenangan sebagai bentuk korupsi,”ujar Capung

Karena hal tersebutlah, pihaknya akan mendorong Gubernur Sumsel untuk turun tangan sebagai wujud pemerintah yang berpihak kepada lingkungan.

“Kami berharap Pemprov tidak bersinergis dengan korporasi perusahaan pertambangan yang merugikan masyarakat karena melakukan pencemaran dan perusahan lingkungan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas pelanggaran tesebut,”harapnya.

Pihaknya juga menyakini bahwasanya Gubernur Sumsel akan bertindak tegas dan akan segera menindaklanjuti tuntutan kami ini.

Sementara itu, para pengunjuk rasa diterima langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru yang diwakili oleh Asisten I Setda Pemprov Sumsel, Rosidin Hasan mengatakan bahwa kami yakin Gubernur Sumsel, H Herman Deru akan menindaklanjuti hal ini melalui dinas terkait.

“Pemprov Sumsel melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) tentu selalu akan berpihak pada lingkungan dan masyarakat. Jika perlu, nanti kita akan turun langsung bersama Koalisi Kawali Sumsel untuk melihat seperti apa pencemaran yang terjadi,” kata Rosidin.

Rosidin juga menambahkan Pemprov Sumsel siap untuk mengawal pencabutan proper biru yang diterima oleh perusahaan yang diduga kuat melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan, yakni PT Bara Alam Utama (PT BAU) dan PT Sriwijaya Bara Priharum (PT SBP).

“Untuk sanksi itukan ada aturannya dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun, paling tidak status proper perusahaan tersebut dapat dicabut,”pungkasnya.(DN/RZP)

Related Articles

One Comment

  1. Awsome post and right to the point. I am not sure if this is actually the best place to ask but do you folks have any thoughts on where to get some professional writers? Thx 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: