BeritaNasional

PJ Bupati Muara Enim Tindak Lanjuti Surat Usulan 3 Parpol Terkait Wakil Bupati Muara Enim

MoodPALEMBANG – Berita Terkini. Co. Id Menindaklanjuti surat yang dilayangkan oleh gabungan ketiga parpol pengusung Pilkada Kabupaten Muara Enim 2018 beberapa waktu yang lalu prihal pengajuan calon wakil bupati Muara Enim sisa jabatan 2018 – 2023, kini sudah memasuki babak baru.

Pejabat (PJ) Bupati Muara Enim telah melayangkan surat permohonan kepada Gubernur Sumsel guna meminta arahan sebagai bahan tindaklanjut prrihal usulan ketiga parpol tersebut.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan melalui pesan WhatsAppnya kepada redaksi media ini, pada Senin (11/07) malam.

“Alhamdulillah, surat pengajuan usulan calon wakil bupati Muara Enim sisa jabatan 2018-2023 yang telah kami ajukan dari ketiga parpol pengusung telah ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten Muara Enim dengan melayangkan surat kepada Gubernur Sumsel,”jelasnya

Disampaikannya pula, sebagaimana tertuang dalam surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh PJ Bupati Muara Enim yang ditujukan kepada Gubernur Sumsel dengan nomor surat : 130/0709/I/2022 tertanggal 11 Juli 2022 prihal pengajuan calon Wakil Bupati Muara Enim untuk meminta arahan kepada Gubernur Sumsel untuk bahan tindaklanjut.

“Dengan demikian, semoga apa yang kami harapan untuk segera dilakukannya pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa jabatan 2018-2023 di DPRD Muara Enim dapat segera terealisasi dan semoga Gubernur Sumsel Herman Deru dapat segera mengeluarkan surat perintah kepada pemerintah Kabupaten Muara Enim terkiat hal tersebut,”ungkapnya.

Sebagaimana diketahui berita sebelumnya, bahwa tiga partai politik pengusung kepala daerah pemenang Pilkada 2018 Kabupaten Muara Enim, telah menyepakati 2 nama bakal calon Wakil Bupati (Wabup) untuk segera dilakukan proses pemilihan lewat DPRD setempat.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) provinsi Sumsel, Ramlan Holdan.

“Iya (sudah), Alhamdulillah surat kesepakatan parpol telah diterima Pj Sekda kabupaten Muara Enim, Riswanda, yang diserahkan oleh ketua DPC partai Hanura Muara Enim, Sekretaris DPC PKB Muara Enim dan perwakilan partai Demokrat,” kata Ramlan, Kamis (07/07).

Dijelaskan Ramlan, dua nama yang diusung atas kesepakati 3 parpol pengusung yaitu, salah satu petinggi DPP Partai Demokrat Ahmad Usmarwi Kaffah dan Muhammad Yudistira Syahputra.

“Jadi nama yang diusung ini untuk pemilihan wakil Bupati,” katanya seraya untuk kursi Bupati saat ini masih non aktif karena Juarsah masih melakukan proses kasasi.

Diungkapkan Ramlan, tiga parpol pengusung baru bisa melakukan sekarang, karena baru adanya kesepakatan bersama yang selama ini belum sepakat. Selain itu, dengan masa jabatan kepala daerah di Muara Enim yang pada tahun depan akan berakhir, hal itu bukanlah masalah.

“Jadi yang kita lakukan, itulah bentuk tanggung jawab politik dan moral partai pengusung, terhadap masyarakat Muara Enim yang hampir 2 tahun tidak mendapat pelayanan secara maksimal,”pungkasnya (RZP)

 

Related Articles

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: