BeritaNasional

SIRA Laporkan Dugaan KKN Di Dinas PUPR Dan Dinkes Kabupaten OKU Timur Kekejati Sumsel

Palembang, Berita Terkini.Co.Id Puluhan Massa Aksi dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali melakukan Aksi Unjuk rasa terkait dugaan Indikasi KKN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada 4 Paket Pekerjaan dan Dinas Kesehatan OKU Timur,Bertempat Di depan Kantor Kejati Sumsel, Jumaat  (12/08/22).

Koordinator Aksi dari SIRA Rahmat Sandi
Mengatakan berhubungan dengan KKN harus cepat dihilangkan dan dihapuskan dari kebiasaan masyarakat Indonesia, khususnya di belahan bumi Sriwijaya ini,” Katanya.

“Strategi Preventif Institusi Penegak Hukum dalam hal ini Kejati Sumsel yang sampai pada hari ini pun masih kami yakini sebagai tempat terbaik untuk menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai anti-korupsi serta memberantas para perampok uang Negara di Belahan Bumi Sriwijaya ini.Kami sebagai agen perubahan (agent of change).Masih tetap berada di garda terdepan menjadi pelopor utama dari gerakan kultural pencegahan dan pemberantasan korupsi yang kondisinya sudah semakin memprihatinkan. Melalui realy – realy aksi kami hari ini kembali mendatangi Kejati Sumsel dengan membawa beberapa persoalan menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dugaan persekongkolan yang terindikasi mengarah pada praktek-praktek indikasi tindak pidana korupsi.”ungkapnya

Koordinator lapangan dari SIRA Rahmat Hidayat menambahkan bahwa bahwa dugaan kolusi dan nepotisme terkait pengelolaan keuangan Negara yang kami anggap perlu untuk diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dugaan indikasi pada kegiatan di
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. OKU Timur.

Pada 4 paket pekerjaan yaitu :
Normalisasi Sungai Cuping Sari/Codetan Desa Anyar, Kec. B.P. Bangsa Raja, yang dikerjakan oleh CV. DINDARA PRIMA JAYA senilai Rp. 949.689.541,15 APBD TA. 2021

Normalisasi Sungai Anak Gandis Desa Yosowinangun – Desa Margacinta, Kec. Belitang Madang Raya, yang dikerjakan oleh CV. KARYA INDAH INDONESIA senilai Rp. 954.049.964,66 APBD TA, 2021

Normalisasi Sungai Gelugai Desa Trimorejo, Kec. Semendawai Suku III, yang dikerjakan oleh CV MAYMANAH senilai Rp. 950.878.254,39 APBD TA, 2021

Normalisasi Sungai Kecamatan Semendawai Timur, yang dikerjakan oleh CV. SAGITA PUTRA senilai Rp. 983.459.855,84 APBD TA, 2021

Dugaan Indikasi KKN di Dinas Kesehatan Kab. OKU Timur. Pada 3 paket pekerjaan Pengadaan Alat laboratorium (Labkesda), yang dikerjakan oleh Inti Jati Mandiri senilai Rp. 1.111.220.000,00 APBD TA. 2021

Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) LABKESDA, yang dikerjakan oleh CV. CAHAYA BERDIKARI senilai Rp. 494.363.052,16 APBD TA, 2021

PMT Stunting, yang dikerjakan oleh PT. SRIKANDI TIGA PUTRI senilai Rp. 1.255.277.100,00 APBD-P TA, 2021

Dugaan Indikasi KKN pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Banyuasin, pada 2 paket pekerjaan
Normalisasi Sungai Bantung, yang dikerjakan oleh CV. Ananta senilai Rp. 11.929.098.723,17 APBD TA. 2021

Normalisasi Saluran Desa Semuntul Kec. Rantau Bayur, yang dikerjakan oleh CV. KAPITA JAYA senilai Rp. 726.655.225,79 APBD TA, 2021

Diduga Indikasi KkN di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Banyuasin, pada 4 paket pekerjaan yaitu:
Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Tematik Kematian Ibu dan Stunting Pembangunan Sumur dalam Terlindungi Desa Daya Makmur Kec. Muara Padang, yang dikerjakan oleh PT. SAMUDERA PERKASA KONTRUKSI senilai Rp. 3.102.999.060 APBD TA. 2021

Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Tematik Kematian Ibu dan Stunting Pembangunan Sumur dalam Terlindungi Desa Mekar Mukti Kec. Muara Telang, yang dikerjakan oleh CV. Karya Empat Saudara senilai Rp. 1.274.153.384,64 APBD TA, 2021

Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Tematik Kematian Ibu dan Stunting Uprating IPA Desa Tanjung Menang Kec. Rantau Bayur, yang dikerjakan oleh PT. SAMUDERA PERKASA KONTRUKSI senilai Rp. 2.924.140.000,00 APBD TA, 2021

Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan – Tematik Kematian Ibu dan Stunting Uprating IPA Desa Semuntul Kec. Rantau Bayur, yang dikerjakan oleh PT. CAHAYA MUDA KONTRUKSI senilai Rp. 2.482.997.000,00 APBD TA, 2021

Temuan BPK RI Perwakilan Sumsel atas dugaan kekurangan volume pekerjaan pada 4 paket kegiatan di Dinas PUPR Kab. OKU TA. 2021, pada 4 paket pekerjaan yaitu:
Peningkatan Jalan Dalam Kota (Hotmix), yang dikerjakan/penyedia oleh CV. Tuenggung Sakti, dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 2.676.917.538,00 APBD TA. 2021 (terdapat kekuranaga volume pekerjaan sebesar Rp. 137.795.937,81)

Pemeliharaan Jalan Kabupaten, yang dikerjakan/penyedia oleh CV. FATHAN PERKASA, dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 2.991.733.028,00 APBD TA, 2021 (terdapat kekuranaga volume pekerjaan sebesar Rp. 138.651.420,95)

Peningkatan Jalan Kemala Jaya – Gunung Meraksa, yang dikerjakan/penyedia oleh CV. Ogan Lestari, dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 7.778.607.439,00 APBD TA, 2021 (terdapat kekuranaga volume pekerjaan sebesar Rp. 147.128.908,20 )

Peningkatan Jalan SP Mioh – Kelumpang, yang dikerjakan/penyedia oleh CV. Berkat Tabah, dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 3.893.917.617,00 APBD TA, 2021 (terdapat kekuranaga volume pekerjaan sebesar Rp. 232.101.022,34 )

Dalam rangka mendukung tata kelola keuangan Negara mewujudkan tata kelola keuangan negara yang Good Governance yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi, maka dari pada itu kami dari SIRA “Suara Informasi Rakyat Sriwijaya” hari ini menggelar aksi demonstrasi dan menyatakan sikap Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk.Usut Tuntas semua kasus yang terindikasikan penyelewengan, persekongkolan dan dugaan praktik-praktik KKN pada paket pekerjaan diatas,di
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. OKU Timur
Dinas Kesehatan Kab. OKU Timur
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Banyuasin
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Banyuasin
Dinas PUPR Kab. OKU
Panggil dan Periksa oknum Kepala Dinas, KPA/PA, PPK, PPTK dan pihak pelaksana kegiatan/penyedia untuk diperiksa dan dimintai keteranganya sesuai dengan aturan dan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selata untuk menindaklajuti temuan BPK RI Perwakilan Sumsel atas dugaa kecuranagan Volumen pekerjaan pada 4 item pekerjaan di Dinas PUPR Kab. OKU TA. 2021.
Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti atas dugaan yang telah kami uraikan diatas, sebab kami juga menyerahkan laporan pengaduan secara resmi tertulis yang juga dilampirkan dengan sejumlah dokumen pendukung lainnya yang kami anggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan penindakan dan diproses oleh Supremasi Hukum sebagaimana diatur dalam PP 43 tahun 2018.

Mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam Menegakkan Supremasi Hukum dan serta menangkap para diduga Koruptor, tandasnya.

Aksi Unjuk rasa dari SIRA di Terima langsung oleh Kasi Penkum M. Radyan, SH mengucapkan Terima kasih kepada SIRA yang telah membantu Kejati Sumsel sebagai kontrol penegakan hukum atas Dugaan Indikasi Korupsi yang ada di Sumsel, seperti biasa laporan nya masukan ke TPS dan akan kami tindak lanjuti dan proses” pungkasnya. (RZP)

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: