Kolom

Idrus zaman : Akankah Fenomena Pilkada Serentak 2018 Melawan Kotak Kosong Terulang Kembali

Pada Kamis, 11 Juni 2020

LAMPUNG, WWW.BERITATERKINI.CO.ID | Apapum bentuk pemilihannya, semua kandidat pasti ingin menang, baik itu pemilihan presiden, legislatif, kepala daerah, maupun pemilihan kepala desa sekalipun. Namun, yang harus disadari bahwa kemenangan bukan semata-mata kemenangan kosong apalagi melawan kotak kosong. Setiap orang yang menang dalam pemilihan kepala daerah, tentu memiliki tanggung jawab yang besar pula.

Tanggung jawab itu harus dilaksanakan dengan profesional. Oleh karena itu, dalam menyongsong pilkada serentak desember 2020 yang sudah di depan mata ini, semua kalangan baik pengurus parpol dan masyarakat luas harus memahami apa itu kedewasaan dalam berpolitik. Pemimpin atau Kader terbaik seperti apa yang akan mengemban amanah masyarakat dalam kontestasi pilkada nanti. Sederhananya, kedewasaan berpolitik merupakan sikap saling memahami, sikap menjunjung tinggi dan toleransi. Oleh karena itu, profesionalisme masing-masing paslon dalam pilkada menjadi bagian penting dari proses demokrasi itu sendiri.

Kedewasaan berpolitik sangat diperlukan pada Pilkada serentak diberbagai daerah Desember 2020 mendatang, terutama Parpol pendukung salah satu paslon, Parpol pendukung harus benar-benar mendalami, diantaranya; rekam jejak masing-masing paslon, prestasi dan Elektabilitas dari para paslon yang akan maju dalam kontestasi pilkada dalam memberikan rekomendasi dukungan kepada salah satu paslon, hal ini sangat merugikan rakyat apabila para pengurus parpol pendukung keliru atau tidak tepat dalam menentukan kandidat paslon yang didukung atau diberikan rekomendasi oleh salah satu partai politik.

Terjadinya koalisi akbar (Incumbent) berusaha memborong rekomendasi Parpol, berupaya mendapatkan dukungan dalam kontestasi pilkada, merupakan kemunduran besar dalam organisasi partai politik pendukung itu sendiri, terutama dalam hal kaderisasi atau pengkaderan, minimnya kader terbaik yang ikut dalam kontestasi pilkada salah satu contoh gagalnya proses pengkaderan. Kader atau calon pemimpin berfungsi sebagai orang yang dipersiapkan untuk bisa menjalani wewenang dan tanggung jawab yang sudah diberikan, agar sesuai harapan parpol untuk menjadi kader terbaik untuk tujuan menduduki kursi parlemen atau pimpinan dalam Pemerintahan. Situasi pilkada serentak ini menjadi suatu bahan evaluasi bagi organisasi parpol untuk meningkatkan kemampuan para kader, khususnya kaderisasi dalam internal partai, karena akan berpengaruh besar terhadap tumbuh dan kembangnya organisasi parpol itu sendiri.

Akankah fenomena pilkada serentak tahun 2018 melawan kotak kosong ini, terulang kembali di pilkada tahun 2020 ini. Sebelumnya ramai diberitakan (Incumbent) berusaha memborong rekomendasi partai politik pendukung. Rakyat sebagai kuasa utama untuk menentukan siapa yang berhak menjadi pemimpin mereka bahkan tidak berdaya. Sebab, tidak ada pilihan lain yang akan mereka pilih sesuai hati nurani selain satu pasang calon saja atau mengisi kotak kosong.

Kotak kosong juga mengkebiri rakyat, rakyat tidak diperdayakan dengan baik, dan tidak ada pendidikan politik yang sehat, rakyat hanya disuguhi satu paslon saja. Semestinya berhadap-hadapan saja, supaya ada visi-misi yang dipaparkan oleh masing-masing paslon, rakyat akan memilih antara yang baik atau buruk, dan paslon mana yang layak dipilih dan memimpin. Tapi kalau kotak kosong tidak ada pilihan lain. Seperti kita kehausan ditengah padang pasir, ada sebuah sumur kita tidak tau sumur itu, kotor, jernih ataukah bersih, kita tetap meminumnya saja, tanpa ada pilihan lain, kalau tidak kita yang mati. Biarkan rakyat memilih sesuai hati nurani. /Redaksi/Yuswantoro

Editor ; Eno

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: