Berita

KPK Resmi Tetapkan Politikus PDIP Harun Masiku Sebagai DPO

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan tersangka kasus dugaan suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sudah, sudah (ditetapkan DPO),” kata Ketua KPK Firli Bahuri usai acara silaturahmi dengan Dewan Pengawas, Pejabat Struktural dan Awak Media, di Gedung KPK, Senin (20/01/2020) malam.

KPK juga akan menelusuri kebenaran informasi jika Harun Masiku berada di Indonesia.

“Yang pasti adalah kami sungguh-sungguh berharap sumbangsih informasi dari seluruh rekan-rekan, seluruh anak bangsa, bahwa negara ini harus bebas dari korupsi. Tidak hanya melakukan penangkapan tapi kita juga harus melakukan pencegahan,” kata dia.

pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah. Hanya saja, tim penindakan KPK tidak berhasil menangkap Harun.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota legislatif menggantikan kader lain dari PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. Sementara, dirinya tidak memenuhi syarat untuk itu sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Related Articles

One Comment

  1. You can certainly see your enthusiasm within the work you write. The sector hopes for even more passionate writers like you who aren’t afraid to mention how they believe. Always go after your heart.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: