Berita

Trend Pembelajaran Jarak jauh Berpengaruh Dengan Terjadinya Pernikahan Dini.

WWW.NERITATERKINI.CO.ID,
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) diduga berkaitan dengan tren pernikahan bawah umur di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Selama PJJ yang dimulai sejak Maret 2020, sebanyak delapan pernikahan dini dialami pelajar di wilayah ini. Lima di antaranya adalah siswa dari sekolah yang sama, SMP Negeri 5 Selong. Rata-rata pengantin baru ini masih berusia 13-14 tahun.

“Ini sangat mengejutkan bagi kami karena banyak siswa kami yang menikah. Analisis kami ini ada kaitannya dengan pandemi Covid-19 walaupun memang sebelum pandemi juga ada siswa yang menikah dini. Anak-anak justru mainin hape untuk chatting-chatting,..

Tekanan ekonomi gara-gara pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat jutaan anak perempuan terancam dinikahkan dini oleh orangtuanya dalam dua tahun ke depan.

Pandemi telah menyebabkan banyak orang di dunia kehilangan pekerjaan sehingga banyak keluarga jatuh miskin. Selain itu, ditambah dengan faktor putus sekolah, membuat orangtua, khususnya dari keluarga miskin, menikahkan dini anak-anak mereka.

“Ketika terjadi krisis, seperti perang, bencana alam, atau pun pandemi, angka pernikahan dini apda anak-anak meningkat,” kata pakar pernikahan anak dari lembaga amal World Vision, Erica Hall, seperti dikutip dari Reuters.
Dalam laporannya, World Vision memprediksi setidaknya akan ada empat juta pernikahan anak dalam dua tahun ke depan. Dibutuhkan usaha sampai satu dekade untuk mengakhiri praktik pernikahan anak.

“Jika kita tidak mulai memikirkan cara mencegahnya sekarang, akan terlambat. Kita tidak bisa menunggu sampai krisis kesehatan ini berlalu,” kata Hall.
Risiko tersebut juga diperburuk dengan ditutupnya sekolah sampai waktu yang belum ditentukan, sehingga sulit menyebarkan edukasi tentang pernikahan anak..

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi penyumbang angka perkawinan bawah umur tertinggi di Indonesia berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional tahun 2020.

Dosen Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susilowati Suparto mengatakan, peningkatan angka pernikahan dini di masa pandemi Covid-19 salah satunya ditengarai akibat masalah ekonomi.
Kehilangan mata pencaharian berdampak pada sulitnya kondisi ekonomi keluarga.

Data yang saya sampai kan di atas.
Membuktikan bahwa banyak dampak dari COVID 19 .
Dari segala apapun kita dapat akibat nya.Kembali lagi saya katakan
Pejabat yang bersangkutan punya PR sangat banyak dan ini bukan main main.
Krisis pelanggaran HUKUM pun Tinggi
Contoh nya.

Saat ini saya sedang berada di Sulawesi Tengah di kota palu tepat nya.
Dalan kunjungan kerja saya di Polres Kota Palu.

Angka kejahatan terhadap anak sangat sangat lah tinggi dan KDRT .
1 jam saya berada di PPA polres
Yang datang buat laporan itu ada 5 pelapor.
1 hari saya berada di PPA ini lebih dari 20 pelapor
Tengah pandemic begini malah yang laku adalah kantor polisi dan di PPPA.

Di sini penyidik punya keterbatasan Anggotanya
Ruang Nya..

Hormat.

Bunda Naumi.
Kornas TRCPPA.

Redaksi : Aj
Penulis : Beni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: