Nasional

Silahturahmi ke Kajati Bali, CEO Jarrak Pos Harapkan Bisa Jadi Mitra Informasi

DENPASAR,Beritaterkini.co.id. CEO, Jarrakpos I Putu Sudiartana bersama tim mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk silahturahmi, Senin (14/3/2022) pagi. 

Mereka diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade Sutiawarman. Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dengan penuh kekeluargaan dan protokol kesehatan yang ketat.

Usai pertemuan silahturami, CEO jarrakpos I Putu Sudiartana mengatakan, pertemuannya dengan tim dengan Kajati Bali hanyalah silahturahmi biasa. Tidak ada pembicaraan khusus yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Terkait penegakan hukum, Kajati Bali menurut Sudiartana mengatakan, terkait upaya penegakan hukum, Kejati Bali melakukannya sesuai dengan prosedur dan ketentuan Undang-undang yang berlaku.

Apalagi saat ini UU Kejaksaan baru berlaku, tugas penegakan hukum semakin berat dan harus dijalankan sesuai SOP.

“Penegakan hukum juga tidak ada campur tangan dari manapun. Kejati Bali menerapkan penegakan hukum sesuai SOP,” jelas Sudiartana, Senin (14/3/2022).

Disinggung soal maraknya kasus sengketa tanah di Bali belakangan ini, menurut Sudiartana, Kajati Bali menjelaskan bahwa itu urusan pribadi atau individu, tidak ada lembaga yang terlibat.

“Dia (Kajati Bali) juga menjelaskan bahwa sengketa tanah terjadi sebelum dia menjabat di Bali. Ke depan, jika ada kasus yang memenuhi ketentuan atau ada bukti awal yang cukup, setidaknya dua alat bukti, maka akan diambil tindakan hukum. ,” kata Sudiartana.

Dalam pertemuan tersebut, Sudiartana juga memperkenalkan media pos Jarrak dan LSM Jarrak. Diharapkan dapat dijadikan sebagai mitra informasi kepada masyarakat terkait upaya penegakan hukum di Bali.

LSM Jarrak juga siap menampung semua informasi dari masyarakat dan jika informasi tersebut mengarah pada pelanggaran hukum, menurut Sudiartana, LSM Jarrak siap untuk melanjutkan ke Kejaksaan, sebagai lembaga yang berwenang menangani.(Red/kur)

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: